KABARCEPU.ID – Pemilu multi partai pasca reformasi. Untuk kesekian kalinya akan dilaksanakan di tahun 2024.
Pemilu mendatang di ikuti oleh 18 partai nasional dan 6 partai lokal. Semua partai politik yang ada tentu memiliki visi misi yang berbeda.
Akan tetapi, sudah selayaknya partai politik yang terdaftar memiliki tujuan yang sama. Yaitu, memberikan manfaat rakyat sebagai wujud rasa cinta tanah air dan bangsa. Sebagai bagian dari implementasi nasionalis partai
Kader partai politik semestinya mengikuti sekolah pengkaderan. Hal ini untuk menghindari terbangunnya kader karbitan. Karena belum matang secara kapasitas diri (mental, intelektual dan spiritual).
Pengkaderan penting untuk memberikan bekal pengetahuan wacana tentang kepartaian. Termasuk hak dan kewajiban sebagai anggota juga menjadi pembahasan.
Setelah di gembleng menjadi kader militan. Partai mengharapkan para kader bisa mengimplementasikan jiwa nasionalis di masyarakat. Ini berlaku untuk semua kader partai, bukan hanya ketuanya saja.
Warisan Jiwa Nasionalisme dari Sesepuh
Sejak awal oleh sesepuh kita sudah mengajarkan tentang arti pentingnya jiwa nasionalisme. Seperti di Islam sendiri mengajarkan bahwa cinta tanah air sebagian dari iman.
Oleh karena itu, meskipun Indonesia memiliki beberapa agama. Namun, Tuhan-nya tetap satu. Apapun agamanya, kita sudah terbiasa hidup berdampingan dan rukun.
Keputusan untuk bergabung di wilayah politik praktis atau partai politik, berdampak pada terbatasnya ruang gerak kita di publik.
Semua aktifitas kita akan dikorelasikan dengan kegiatan kepartaian. Berbekal kebesaran hati para kader partaipolitik dituntut bisa mengimplementasi jiwa nasionalis kepartaian. Dengan begitu akan terjalin kerukunan antar partai.
Di momen pemilu, perselisihan antar partai politik semakin menyolok. Lantaran masing-masing partai memperebutkan kekuasaan di pemerintahan. Baik itu kursi di DPR, DPD, Bupati, walikota, gubernur dan presiden.
Jarang kita jumpai momen pemilu berlangsung adem. Semua partai rela mempertaruhkan apa saja demi suara konstituen. Padahal tidak semua pemilih yang berangkat dari partai. Mereka, rata-rata rakyat biasa yang diminta suaranya untuk memilih.
Andai saja pemilu mendatang bisa berlangsung damai. Setiap partai menggunakan sistem kerja normal dan sehat, itu bisa meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pemilu. Implementasi nasionalis partai bisa terwujud karena antar partai politik tidak ada perselisihan.***