KABARCEPU.ID – Pemilu multi partai pasca reformasi. Untuk kesekian kalinya akan dilaksanakan di tahun 2024. Pemilu mendatang di ikuti oleh 18 partai nasional dan 6 partai lokal. Semua partai politik yang ada tentu memiliki visi misi yang berbeda. Akan tetapi, sudah selayaknya partai politik yang terdaftar memiliki tujuan yang sama. Yaitu, memberikan manfaat rakyat sebagai wujud rasa cinta tanah air ...





