KABARCEPU.ID – Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berboncengan yang melaju dari arah barat, tepat di Jalan Ronggolawe dihadang petugas lalulintas karena pembonceng tidak menggunakan helm belakang, Senin (21/8/2017).
Pada foto tersebut, tampak petugas menghentikan yang kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
“Operasi rutin ini, salah satu program kerja satlantas Polres Blora,” ujar Iptu Les Pujianto, saat berada di simpang 4 Cepu.
Dia menjelaskan, sasaran operasi tersebut adalah para pengendara dari arah timur dan barat.
“Untuk meningkatkan disiplin berlalulintas. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan membudayakan CAMOT (Cegah Anak Mengemudi Motor),” ujarnya.
Sekedar diketahui, dari hasil operasi tersebut, sebanyak 16 kendaraan bermotor terkena razia dari unit lantas Polsek Cepu.
Dirinya menambahkan, pada operasi tersebut, tidak lagi tampak Becak motor maupun becak mesin yang beroperasi.(*)