Cepu  

Dugaan Penipuan Oknum Pekerja Samsat Cepu, Uang dan BPKB Raib!

KABARCEPU.ID – Dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh seorang oknum pekerja di Samsat Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh anggota Polsek Cepu.

Menurut korban, Agus Triharjono, yang tinggal di Rt 03/05 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, peristiwa ini bermula pada Desember 2023.

Saat itu, Agus hendak membayar pajak kendaraannya dan mengganti pelat nomor kendaraan roda empat miliknya.

Agus mengenal Novi Candra Alvian, oknum pekerja Samsat Cepu, yang menawarkan jasa pengurusan pajak dan penggantian pelat nomor.

Mengingat pelat nomor kendaraan Agus bukan dari Kabupaten Blora, melainkan dari luar kota.

Setelah menerima tawaran tersebut, Agus menyerahkan BPKB dan STNK kendaraannya beserta uang tunai Rp5 juta.

“Dari perhitungan yang dilakukan, seharusnya pengurusan ini membutuhkan total uang sebesar Rp4.650.000,” katanya.

Setelah transaksi, Agus menerima surat keterangan dari Satlantas Polres Blora yang ditandatangani oleh pejabat terkait, berlaku hingga 20 Januari 2024.

Namun, setelah lebih dari sebulan dan masa berlaku surat keterangan habis, Agus mencoba menghubungi Novi tanpa hasil.

Usaha untuk menemui Novi di kantor dan rumahnya juga tak membuahkan hasil.

“Saya merasa tertipu dan melaporkannya ke Polsek Cepu,” ujar Agus Triharjono.

Setelah ditelusuri, uang yang diberikan belum dibayarkan, dan BPKB serta STNK kendaraan Agus tidak diketahui keberadaannya.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko, melalui Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Suwanto, membenarkan adanya aduan tersebut pada Sabtu, 3 Februari 2024.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA