Laporan Resmi Diterima Bawaslu, KPU Bojonegoro Diduga Langgar PKPU Debat Pilkada

Laporan Resmi Diterima Bawaslu, KPU Bojonegoro Diduga Langgar PKPU Debat Pilkada

“Rapat koordinasi pada tanggal 17 Oktober itu membahas format debat publik, tetapi belum menemukan titik kesepakatan sehingga harus ditunda. Rapat dilanjutkan tanggal 18 Oktober, namun hasilnya sama. Akhirnya, pada tanggal 19 Oktober, rapat kembali dilakukan, namun tidak ada kesepakatan hingga menjelang pelaksanaan debat di malam harinya,” tambahnya.

Pihaknya masih memerlukan waktu untuk memastikan semua proses ini berjalan sesuai aturan. Sejauh ini, laporan yang diterima baru dari tim paslon 01.

“Kami akan menindaklanjuti dengan kajian mendalam sebelum memberikan tanggapan resmi,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya debat ulang atau perubahan jadwal debat publik, Bawaslu menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah proses kajian selesai.

“Jika ada temuan pelanggaran yang signifikan, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA