Arahan dimaksud adalah, terkait pengendalian inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kemudahan investasi daerah dan reformasi birokrasi.
Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora tahun 2024A tersebut dihadiri secara daring maupun luring oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III.
Selain itu juga dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Kepala Dinas se-Kabupaten Blora, Camat se-Kabupaten Blora, perwakilan perguruan tinggi, Lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan tokoh masyarakat.***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA