Blora  

Blora Siap Gugat UU HKPD ke MK, Perjuangkan Keadilan Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu

Kabarcepu Logo New
Blora Siap Gugat UU HKPD ke MK, Perjuangkan Keadilan Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu

Ia mengakui bahwa perolehan DBH Migas saat ini belum adil dan berharap adanya peningkatan untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Terimakasih Pak Boyamin atas tawaran bantuannya. Kami sadar bahwa perolehan DBH Migas masih jauh dari kata adil. Kami menyambut baik rencana JR ini,” kata Bupati Arief.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Blora dan Boyamin Saiman telah menandatangani Surat Kuasa Khusus perihal Permohonan Uji Material atau Uji UU atas Pasal 117 ayat (2) huruf b dan ayat (4) huruf b UU nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD terhadap UUD 1945 ke MK Republik Indonesia. ***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA