Blora  

Blora Dibuat Geger! 100 Sumur Ilegal Bermunculan, Pertamina: Penertiban itu wilayahnya APH

Blora Dibuat Geger! 100 Sumur Ilegal Bermunculan, Pertamina: Penertiban itu wilayahnya APH
Lokasi kebakaran penampuga minya ilegal yang menyambar rumah wara di Desa Plantungan, Blora

KABARCEPU.ID – Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dibuat geger dengan maraknya aktivitas pengeboran liar minyak mentah.

Tak tanggung-tanggung, Pertamina menemukan 100 titik sumur ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Blora, bahkan sebagian besar sudah aktif memproduksi minyak.

Kondisi ini semakin mencemaskan setelah terjadi kebakaran hebat pada sebuah penampungan minyak ilegal awal April lalu, di Desa Plantungan, Blora.

Pertamina menemukan 100 titik sumur minyak dari pengeboran illegal di Desa Plantungan dan Desa Soko Kecamatan Blora.

Dari jumlah tersebut, 67 titik sumur minyak illegal di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting tersebut, aktif berproduksi.

Mengetahui adanya aktivitas illegal itu, Pertamina telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemkab Blora. Pertama di tahun 2023 lalu, dan kedua pada tanggal 4 April 2024 ini.

Selanjutnya pada Kamis 18 April 2024, telah dilakukan rapat bersama antara pihak terkait di ruang pertemuan Setda Blora, untuk menindaklanjuti adanya peristiwa kebakaran penampungan minyak illegal di Desa Plantungan yang terjadi pada 7 April 2024 lalu.

Pjs. Manager TEJR Field, PT Pertamina Hulu Energi Randugunting, Ari Setiawan, menegaskan, jika aktivitas di Desa Plantungan maupun di Desa Soko adalah pengeboran ilegal.

“Illegal drilling (pengeboran ilegal),” ujar Ari.

Ari Setiawan mengaku, terkait penghentian aktivitas ilegal itu bukan wewenang dari Pertamina. “Penertiban itu wilayahnya Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya

Menyikapi hal itu, selain berkirim surat rekomendasi, PHE akan bekerja sama dengan Pemkab Blora untuk melakuka sosialisasi kepada masyarakat sekitar lapangan sumur Migas.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA