KABARCEPU.ID – Untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah kabupaten Blora, Polres Blora melakukan test urine kepada anggotanya usai melakukan kegiatan apel pagi, Senin 17 Oktober 2022.
Test urine dilakukan oleh petugas gabungan dari Sidokkes, Satresnarkoba dan Sipropam di lapangan belakang Mapolres Blora. Test urine hari ini diambil sample dari 41 anggota Polres Blora.
Dalam proses test urine diawasi secara ketat oleh Sipropam mulai dari absensi hingga pengambilan urine di kamar mandi yang berada tak jauh dari lokasi.
Menurut Kasi Propam Polres Blora AKP Sunarto, Narkoba masih menjadi salah satu kejahatan yang terus diperangi oleh jajaran Polres Blora. Pemeriksaan urine anggota ini adalah wujud komitmen untuk penegakkan disiplin ke dalam institusi.
Diungkapkan mengungkapkan bahwa dalam penegakan hukum, Kepolisian tidak pandang bulu. “Tak ada toleransi bagi anggota Polres Blora. Jika ada yang terlibat tindak pidana narkoba maka akan kami berikan tindakan,” kata Kasi Propam.
Lebih lanjut Kasi Propam mewanti wanti anggota agar tidak bermain main dengan narkoba ataupun menjadi beking peredaran barang haram tersebut.
“Tes urine Narkoba ini, telah kita lakukan secara berkala baik untuk anggota Polres ataupun Polsek jajaran secara bergantian,” tandasnya.
Mantan Kapolsek Ngawen ini menyampaikan, Sidak Narkoba ini selain untuk meningkatan disiplin, juga untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Blora.
Kemudian, bisa meyakinkan masyarakat bahwa di manapun akan tetap dilakukan penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Bila tadi dari test urine ada yang positif, saat itu juga akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam”, pungkasnya.
Adapun hasil dari test urine yang dilakukan terhadap 41 anggota hasilnya adalah negatif semua.***