Blora  

2 Warga Blora Jadi Korban Calo CASN, Kepala BKD Blora: Hati-hati, Semua Tahapan Seleksi Melalui Sistem Resmi BKN

2 Warga Blora Jadi Korban Calo Casn Kepala Bkd Blora Hati-hati, Semua Tahapan Seleksi Melalui Sistem Resmi Bkn
Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono (Dok foto - blorakab.go.id).

Dari kejadian tersebut, Polres Blora berhasil mengamankan 6 barang bukti yakni dokumen berupa screenshot percakapan antara terlapor dan pelapor, satu lembar kwitansi sebesar Rp20 juta, satu bendel persyaratan atas nama Ovi, dan 1 bendel persyaratan atas nama Hestu.

Ovi dan Hestu, diketahui merupakan anak korban (Sunarti) yang dijanjikan oleh tersangka akan lolos Seleksi CASN dan menjadi PNS di Kemenkumham.

Terkait tindak pidana penipuan itut dijelaskan oleh Kanit Tipidum Polres Blora Iptu Moh Junaidi saat menangani kejadian tersebut pada Selasa, (2/4/2024).

Iptu Junaidi mengatakan, tersangka (Calo CASN) dijerat pasal KUHP 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Ipti Junaidi menambahkan, kepada masyarakat khususnya warga Blora, agar jangan mudah percaya pada orang atau oknum yang menjanjikan sesuatu karena hal tersebut bisa jadi modus penipuan.

Terlebih, orang atau oknum tersebut meminta imbalan uang atau barang, dengan dalih dapat meloloskan atau diterima jadi PNS seperti kejadian yang dialami dua warga Blora tersebut.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA