Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Begini Tahapan Pendaftaran dan Seleksinya

KABARCEPU.ID – PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 diselenggarakan bagi lulusan S-1 maupun D-IV yang memiliki keinginan untuk menjadi guru dan mendapat sertifikat pendidik.

Program PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 bertujuan untuk mencetak generasi baru guru-guru di Indonesia yang profesional dan teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yakni dibuka mulai 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000.

Sedangkan untuk perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semester dengan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000.

Tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar wajib memiliki email yang aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

– Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran, lalu Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

– Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

– Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

– Calon mahasiswa PPG Prajabatan melengkapi isian sebagai berikut:

  • Biodata diri.
  • Data kemahasiswaan.
  • Bidang studi PPG.
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.
  • Esai.

– Mengunggah dokumen antara lain sebagai berikut:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

– Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Sistem seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

– Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.

– Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.

– Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.

– Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

2. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

– Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

3. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.

4. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

5. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

6. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

7. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

8. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

9. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

10. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Lulusan PPG Prajabatan diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button