KABARCEPU.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menolak menandatangani berita acara serah terima aset bangunan hasil Bantuan Presiden (Banpres) 2025 untuk lima SMP Negeri.
Penolakan itu disinyalir, lantaran seluruh proyek fisik yang menghabiskan miliaran rupiah setiap sekolah, dikerjakan tanpa pengawas dan tanpa tim teknis yang mengesahkan kualitas bangunan.
“Terlalu berisiko kita. Secara volumenya memang sudah sesuai apa belum, kita tidak tahu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik), Rabu 28 Oktober 2026.
Sandi menjelaskan, jika nilai bantuan Rp2 miliar, maka nilai aset yang dicatatkan harus sesuai. Tanpa pengesahan pengawas yang menyatakan pekerjaan 100 persen, pihak dinas tidak bisa memastikan volume sesuai anggaran. Jika dipaksakan catat, kata dia, berpotensi menjadi temuan saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun lima SMP Negeri yang asetnya masih menggantung adalah SMPN 3 Blora, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, dan SMPN 3 Kunduran, SMPN 2 Kedungtuban. Sementera itu, anggaran Banpres yang dicairkan 30 Desember 2025 itu baru direalisasikan Pokmas pada Januari 2026.
Supaya hasil pembangunan dari Banpres tersebut bisa tercatat sebagai aset, lanjut Sandi, Dinas pendidikan akan membentuk tim bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengukur ulang seluruh volume bangunan sebelum dilakukan serah terima.
Satu diantara sekolah penerima Banpres, SMPN 3 Blora. Mendapatkan kucuran dana sebesar Rp2,09 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana (sarpras).
“Dasar pemberian Banpres, dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah kami. Digunakan untuk kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) dan WC,” ungkap Kepala SMPN 3 Blora, Trimo dikonfirmasi terpisah pada Sabtu 31 Oktober 2026.
Dalam pelaksanannya, Trimo mengklaim, telah melakukan pembentukan panitia dengan pertimbangan keprofesionalan. “Maka dibentuk panitia dan tim teknis. Selanjutnya Pantia dan tim teknis melaksanakan tugas sesuai tupoksi, sekaligus kordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Trimo.
Terkait belum adanya serah terima asset telah dibangun, Trimo tidak banyak membetikan penjelasan. Hanya saja, pihaknya tengah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Dokumen sudah diselesaikan panitia,” ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, untuk menghindari adanya risiko temuan saat dilakukan pemeriksaan BPK, pihak panitia dan dinas terkait, telah melakukan verifikasi.










