KABARCEPU.ID – Menyongsong tahun anggaran 2026, Kementerian Sosial RI (Kemensos) membuka seleksi PPPK 2026 Formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat dengan total alokasi sebanyak 3.053 formasi Guru Ahli Pertama.
Pengumuman seleksi PPPK 2026 tersebut termuat dalam surat resmi Kemensos RI nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026 yang diumumkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Sementara proses pendaftaran, berlangsung pada tanggal 8 sampai dengan 14 Juni 2026 yang dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekolah Rakyat, sebagai pilar pendidikan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, membutuhkan regenerasi tenaga pendidik yang kompeten dan adaptif terhadap kurikulum terbaru.
Formasi Guru Ahli Pertama merupakan pintu masuk bagi para lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik untuk berkontribusi secara formal di bawah naungan negara.
Pada seleksi PPPK 2026, Kemensos memproyeksikan distribusi formasi yang lebih merata untuk memastikan tidak ada kekosongan tenaga pengajar di wilayah-wilayah strategis.
Berdasarkan data resmi SSCASN BKN, berikut adalah rincian formasi JF Guru Ahli Pertama yang akan menjadi prioritas di Sekolah Rakyat:
- – Guru Bahasa Indonesia: 112 Formasi.
- – Guru Bahasa Inggris: 131 Formasi.
- – Guru Bimbingan Konseling: 116 Formasi.
- – Guru Biologi: 65 Formasi.
- – Guru Ekonomi: 69 Formasi.
- – Guru Fisika: 80 Formasi.
- – Guru Geografi: 66 Formasi.
- – Guru IPA: 79 Formasi.
- – Guru IPS: 80 Formasi.
- – Guru Kelas-SD: 113 Formasi.
- – Guru Kimia: 80 Formasi.
- – Guru Matematika: 110 Formasi.
- – Guru PENJASORKES: 115 Formasi.
- – Guru PPKN: 114 Formasi.
- – Guru Sejarah: 62 Formasi.
- – Guru Seni Budaya: 127 Formasi.
- – Guru Sosiologi: 65 Formasi.
- – Guru TIK: 150 Formasi.
Kualifikasi dan Persyaratan Seleksi PPPK 2026 JF Guru Sekolah Rakyat:
- – Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
- – Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
- – Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun.
- – Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan.
- – Memiliki sertifikat pendidik.
- – Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.
Nantinya, guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK) di bawah naungan Kemensos, mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai ASN PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.***





