KABARCEPU.ID – Kondisi infrastruktur jalan Cepu Randublatung, wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang rusak parah dan ditanami puluhan pohon pisang, kini menjadi sorotan nasional dan viral diberbagai platform media sosial.
Ruas jalan Cepu Randublatung ini memang tengah viral di media sosial setelah warga mengeluhkan kondisi jalan yang menyerupai “kubangan kerbau” saat hujan dan berdebu pekat saat kemarau. Puncaknya, warga menggelar aksi protes menanami ruas jalan tersebut dengan puluhan pohon pisang.
Sebagai urat nadi ekonomi dan akses mobilitas warga, kerusakan ini menghambat distribusi logistik dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Perihal ini, membuat Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini melakukan langkah proaktif dengan “wadul” atau mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, terkait kerusakan parah di ruas jalan Cepu Randublatung tersebut.
Wakil Bupati Blora yang akrab disapa Budhe Rini, menyampaikan persoalan jalan rusak Cepu-Randublatung tersebut secara langsung dalam agenda Rembug Pembangunan Jawa Tengah yang digelar di Kudus pada 26 Mei 2026.
Namun, keluhan Wakil Bupati Blora terkait kondisi ruas jalan Cepu Randublatung yang rusak parah dan viral di media sosial tersebut justru memicu polemik baru setelah mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Alih-alih meredam keresahan publik, pernyataan Ahmad Luthfi saat merespons keluhan Wakil Bupati Blora tersebut justru menuai beragam kritik dari netizen di media sosial.

Ahmad Luthfi menyebut bahwa setiap persoalan yang viral harus dimitigasi dengan baik serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Viral itu harus dimitigasi. Satu, dilakukan pengecekan. Dua, disesuaikan dengan kemampuan,” ujar Luthfi.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah menentukan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Namun pernyataan yang paling banyak menjadi sorotan publik adalah ketika Luthfi mengatakan bahwa menjadi viral merupakan hal biasa bagi seorang pejabat publik.
“Kalau kita sebagai pejabat publik viral, biasa. Kalau tidak viral jangan jadi pejabat publik,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian ramai dibahas netizen. Banyak warganet menilai masyarakat tidak membutuhkan penjelasan soal viral atau tidaknya suatu persoalan, melainkan mengharapkan solusi konkret terhadap kondisi jalan yang rusak.
Sejumlah komentar di media sosial mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terhadap kerusakan jalan yang dikeluhkan warga.
Beberapa netizen juga menilai respons tersebut terkesan kurang menyentuh substansi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat pengguna jalan.

Meski demikian, dalam pernyataannya Ahmad Luthfi juga menegaskan masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan status kewenangan jalan, melainkan menginginkan infrastruktur yang layak dan aman digunakan.
“Masyarakat tidak pernah tahu bahwa itu jalan siapa, yang penting jalan itu mulus,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan mitigasi, komunikasi, dan penanganan terhadap berbagai keluhan masyarakat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Langkah Wakil Bupati Blora untuk membawa masalah ini ke tingkat provinsi merupakan bentuk respons atas kegelisahan masyarakat. Secara administratif, meskipun terdapat pembagian wewenang antara jalan kabupaten, provinsi, dan nasional, sinergi antar pemerintah daerah sangat krusial.
Mengingat keterbatasan APBD Kabupaten Blora, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah menjadi tumpuan harapan utama.
Viralnya kerusakan jalan Cepu-Randublatung menjadi pelajaran penting bagi birokrasi dalam mengelola komunikasi publik di era digital yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Publik tidak lagi hanya menuntut jalan tersebut “ditambal,” tetapi menuntut kualitas pengerjaan yang tahan lama, mengingat banyaknya kendaraan bermuatan berat dari berbagai arah (Jawa Tmur-Jakarta dan sebalikya) yang melintas di wilayah tersebut.
Kecepatan merespons di media sosial harus dibarengi dengan kecepatan eksekusi di lapangan. Tanpa aksi nyata, dialog antara pejabat daerah dan provinsi hanya akan dianggap sebagai seremonial belaka oleh masyarakat yang setiap hari harus bertaruh nyawa di jalan yang rusak.***






