MUI Sampaikan Perbedaan Awal Puasa 2026 Ijtihadi dan Teknis

KABARCEPU.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui KH. Anwar Iskandar selaku Ketua MUI, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan awal Puasa 2026 merupakan hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.

Menurutnya, perbedaan penetapan awal Puasa 2026 tersebut berada pada ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah.

“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” ujarnya dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H atau Awal Puasa 2026 di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, dalam kehidupan berbangsa yang demokratis, masyarakat perlu membiasakan diri untuk menyikapi perbedaan secara dewasa. Selama tidak menyentuh prinsip dasar keimanan, perbedaan justru dapat menjadi bagian dari kekayaan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektual Islam.

Menurut KH. Anwar Iskandar, perbedaan yang dikelola dengan baik dapat menjadi harmoni yang indah bagi persatuan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Kondisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.

Ia juga mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah dan ketakwaan. “Mari kita berusaha sekuat tenaga menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan ini agar kualitas iman dan takwa kita semakin meningkat,” katanya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Kepada masyarakat nonmuslim, ia turut mengimbau untuk bersama-sama menjaga suasana saling menghormati, khususnya terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, agar Ramadan berlangsung dengan khusyuk dan penuh kedamaian.

KH. Anwar Iskandar juga mengingatkan umat agar menjaga perilaku selama berpuasa, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain, menyebarkan fitnah, ataupun membuat kegaduhan, termasuk melalui tulisan di media sosial.

“Secara syariat, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak dibenarkan agama. Jangan sampai secara lahir puasa, tetapi secara hakikat ternodai oleh sikap yang merusak persaudaraan,” pesannya.

Ia berharap, Ramadan melahirkan pribadi-pribadi yang penuh kasih sayang (rahmah), sehingga semangat saling menghormati dan menyayangi dapat terus terjaga dalam kehidupan bermasyarakat.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TERKINI

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BACA JUGA