Dugaan Praktik Korupsi di BKM Makmur Santosa Kelurahan Cepu

Dugaan Praktik Korupsi di BKM Makmur Santosa Kelurahan Cepu

KABARCEPU.ID – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Santosa di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana dan terlibat praktik korupsi.

Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh oknum pengurus BKM Makmur Santosa.

“Selama 22 bulan pengelolaan e-warung sejak tahun 2021 hingga 2022, diduga ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Nugroho saat ditemui wartawan di kantor Kelurahan Cepu, Senin 23 Desember 2024.

Menurut Nugroho, BKM Makmur Santosa pernah mengelola program e-warung dari pemerintah dengan penerima manfaat sekitar 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200.000 per orang.

“Perkiraan saya, hanya sekitar Rp 170 ribu per orang yang dibelanjakan. Jadi ada keuntungan sekitar Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.

Jika dikalikan selama 22 bulan dari tahun 2021 hingga 2022, keuntungan yang diterima BKM Makmur Santosa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika kita hitung 1.000 orang dikali Rp 30 ribu, kemudian dikali 22 bulan, maka ada sekitar Rp 660 juta,” terangnya.

Namun, sampai saat ini Nugroho selaku warga dan Ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.

“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Salah seorang pengurus BKM Makmur Sentosa, Ponco Agus, tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.

Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dugaan korupsi ini.

“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujar Eko Novita saat ditemui di kantornya.

Carut marut laporan keuangan BKM Makmur Sentosa tahun 2023 terungkap saat Rembug Warga Tahunan yang digelar di balai kelurahan Cepu pada Minggu 4 Februari 2024.

Ketua RW se-Kelurahan Cepu dan Ketua Karang Taruna menyatakan keberatan mereka terhadap laporan keuangan yang disampaikan pengurus BKM.

Warga mempertanyakan laba dari unit usaha penjualan tabung gas elpiji sejak tahun 2020 hingga akhir 2023, keuntungan dari e-warung, dan biaya komunikasi pengurus.

Warga juga menyinggung status anggota yang menjadi ketua BKM yang dianggap melanggar AD-ART BKM Makmur Sentosa.

Terdapat kabar bahwa keuntungan dari e-warung “dinikmati” oleh pengurus BKM dan digunakan untuk rekreasi ke Semarang, dengan uang saku Rp5.000.000 per pengurus.

“Terus selama ini, uang hasil penjualan elpiji ke mana? Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujar Ketua Karang Taruna, Aan.

Aan juga menanyakan keuntungan dari e-warung selama pandemi COVID-19 yang dikelola oleh pengurus BKM pada tahun 2020, serta biaya komunikasi yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Estimasi keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga kurang lebih 30 jutaan.

Padahal saat pandemi, sebulan bisa sampai dua kali. Tinggal mengalikan berapa kali total pendistribusiannya saat itu. Uangnya juga ke mana?” ujar Aan.

Diketahui, pada tahun 2000, BKM Makmur Sentosa mendapat dana dari Bank Dunia sebesar Rp 500.000.000 untuk program simpan pinjam warga Kelurahan Cepu. Pada tahun 2009, BKM kembali mendapat suntikan dana Rp 500.000.000.

Selain simpan pinjam, BKM juga mengelola unit usaha penjualan tabung elpiji, BRI-link, dan lainnya. BKM juga pernah melaksanakan pavingisasi di Kampung Sidoarjo/Semangat.