Tiga Kabupaten Koordinasikan Pembangunan infrastruktur Perbatasan

IMG 20180524 110036

Pembangunan jembatan penghubung antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur yang membentang melintasi Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Medalem Kecamatan Kradenan dengan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, harus ditarik ke pusat. 


Hal itu disampaikan Pejabat Bupati Bojonegoro Jawa Timur, usai mengikuti koordinasi pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan yang dilaksanakan pada Kamis (24/5/2018) di salah satu hotel Cepu, yang digagas oleh pemerintah Kabupatan Blora Jawa Tengah.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto, menyatakan dukungannya dengan pembangunan jembatan tersebut. Cuma menurut dia, mekanisme hokum teknis ekonominya juga harus dilakukan, sebab adanya undang-undang otonomi daerah (UU Otda) itu kalau ada kerja sama antara daerah harus ada persetujuan dewan masing-masing kalau sifatnya membutuhkan biaya.


“Intinya Kabupaten Bojonegoro  mendukung,” terang bupati.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sisi hokum sungai ini batas daerah bisa batas provinsi dan batas wilayah kabupaten. “Kalau masing-masing kabupaten hanya membangun kaki jambatan, yang tengah siapa. Batas  itu kan ditengah-tengah sungai,” kata dia.


Jika tengah menjadi tanggung jawab provinsi, maka jalan keluar dari jembatan harus jalan Nasional. “Nah kalau seperti itu Bojonegoro tidak bisa, karena jalan kabupaten,” kata dia.


Solusinya, kata dia, harus cepat ditarik ke pusat. “Pusat yang membangun disitu, kalau jalan sirip tidak masalah di jalan kabupaten,” ujarnya.


Tiga wilayah di perbatasan Jawa Tengah (jatim) dan Jawa Timur (Jatim), sepakat mewujudkan jembatan penyeberangan membentang melintasi Sungai Bengawan Solo serta perbaikan jalan.


Tiga wilayah tersbut, Blora Jateng, Bojonegoro Jatim dan Ngawi Jatim.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Sutikno Slamet, menyatakan, bahwa tiga wilayah itu sepakat bekerja sama untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur untuk kemudahan mobilisasi masyarakat. 


“Untuk jembatan tidak ada masalah antara Bojonegoro dengan Blora. Memang untuk aspek hokum perlu diperhatikan dan itu lazim, termasuk MoU dan Kerja Samanya. Justru Bojonegoro Fasibilty Statis dan DED, sedangkan kita belum ada dan baru pada perubahan nanti,” terangnya. 


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hadi suroso, Kabupaten Ngawi, tidak ada masalah dengan jembatan. Sebab, perbatasan hanya wilayah daratan.


“Ngawi dengan Blora tidak ada masalah sudah kita selesaikan. 4 kilo meter (km) perbatasan juga sudah diselesaikan, jalan Selopuro (Ngawi) – Megeri (Blora) karena untuk kepentingan masyarakat kita disana. Cuma perlu ketepatan perbatasan sesuai dengan peta terbaru dari Geospasial,”ujarnya.  (*)

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA