Anak SMA Merapat! Ada Beasiswa Kuliah S1 Luar Negeri dari Kemendikbudristek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa Kuliah S1 ke Luar Negeri dari Kemendikbudristek tahun 2023

KABARCEPU.ID – Beasiswa kuliah S1 di luar negeri bagi siswa SMA Sederajat dari Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kemendikbudristek kembali membuka program beasiswa kuliah S1 ke luar negeri yang diperuntukkan bagi siswa-siswi SMA Sederajat.

Bagi siswa SMA Sederajat, Kemendikbudristek membuka kesempatan untuk mendapat beasiswa kuliah S1 ke luar negeri.

Beasiswa dari Kemendikbudristek ini terbuka terutama siswa yang berprestasi di tingkat nasional atau internasional pada ajang olimpiade, lomba, kompetisi atau festival.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju (BIM) gelombang IV.

Bagi para siswa kelas menengah yang ingin mendaftar dibuka kesempatan mulai 10 Oktober 2023 hingga 6 November 2023.

Beasiswa Indonesia Maju 2023 merupakan program beasiswa yang diberikan kepada siswa berprestasi di bidang akademik dan nonakademik.

Program Beasiswa Indonesia Maju 2023 ini dikelola di bawah Pusat Prestasi Nasional atau Puspernas.

Bagi siswa SMA sederajat yang ingin kuliah S1 di luar negeri, dapat mengikuti program Beasiswa Indonesia Maju 2023 tersebut.

Ada 114 kampus luar negeri yang bekerja sama dalam program Beasiswa Indonesia Maju.

Kampus tersebut berada di Amerika Serikat, Tiongkok, Swiss, Belanda, Kanada, Jepang, Prancis, Belarus, Finlandia, Norwegia, Jerman, Taiwan, Hong Kong, Korsel, Italia, Singapura, dan Australia.

Peluang ini terbuka terutama siswa yang berprestasi di tingkat nasional atau internasional pada ajang olimpiade, lomba, kompetisi atau festival serta kewirausahaan.

Berikut ini syarat mendaftar Beasiswa Indonesia Maju 2023 atau Beasiswa Kuliah S1 di Luar Negeri dari Kemendikbudristek:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA