• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
KabarCepu
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
No Result
View All Result
KabarCepu
No Result
View All Result
Home Nasional

TOK! Disetujui Sri Mulyani, Segini Nominal Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan Masing-masing

Fahril A Lolo by Fahril A Lolo
14 Februari 2025 10:20
in Nasional
0
TOK! Disetujui Sri Mulyani Segini Nominal Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan Masing-masing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARCEPU.ID – Gaji PNS tahun 2025 diatur berdasarkan golongan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024.

Terdapat beberapa golongan dalam pemberian gaji PNS tahun 2025 yang terdiri dari Golongan I hingga Golongan IV, dengan masing-masing golongan memiliki range gaji yang berbeda-beda.

READ ALSO

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Menteri dan Wakil Menteri Dilantik

Reshuffle Kabinet Merah Putih: 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk

Gaji pokok PNS ini akan menjadi dasar bagi berbagai tunjangan yang diterima PNS, termasuk tunjangan kinerja yang berkaitan dengan kinerja individu maupun lembaga.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) dan memastikan daya tarik profesi ini di tengah persaingan dengan sektor swasta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari telah menyetujui nominal gaji PNS untuk tahun 2025.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi PNS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan PNS dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, serta berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan bangsa.

Pada tahun 2025, Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada Golongan I, II, III dan IV mendapat penyesuaian gaji yang cukup signifikan.

Penyesuaian gaji ini yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan dan motivasi, serta mendukung para PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Berdasarkan lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian nominal gaji PNS yang disetujui untuk tahun 2025 berdasarkan golongan masing-masing:

Gaji Pokok PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600.
Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700.
Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700.
Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji Pokok PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400.
Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500.
Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200.
Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600.

Gaji Pokok PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200.
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800.
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500.
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.

Gaji Pokok PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900.
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300.
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400.
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500.
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Selain gaji pokok, PNS juga mendapat tunjangan-tunjangan lain yang dapat signifikan menambah total pendapatan PNS, seperti tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan suami/isteri, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan hari raya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa peningkatan gaji PNS ini adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk menarik talenta terbaik ke dalam sektor publik, dan untuk mendorong PNS agar lebih produktif dalam menjalankan tugas mereka.***

Tags: Gaji Pegawai Negeri SipilGaji PNSGaji PNS 2025Gaji PNS TerbaruGaji Pokok PNSGaji Pokok PNS TerbaruPegawai Negeri Sipil

Related Posts

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk Menteri dan Wakil Menteri Dilantik
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Menteri dan Wakil Menteri Dilantik

9 September 2025 20:51
Reshuffle Kabinet Merah Putih 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk
Nasional

Reshuffle Kabinet Merah Putih: 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk

9 September 2025 20:22
Prabowo Reshuffle Kabinet Menteri Keuangan Sri Mulyani Diganti
Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani Diganti

10 September 2025 08:03
Kurikulum Berbasis Cinta dari Kemenag Upaya Wujudkan 5 Dimensi Religiusitas Pendidikan Keagamaan
Nasional

Kurikulum Berbasis Cinta dari Kemenag: Upaya Wujudkan 5 Dimensi Religiusitas Pendidikan Keagamaan

9 September 2025 11:24
Persiapan Seleksi CASN 2025 Kemenag Ajukan Formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Segini Totalnya
Nasional

Persiapan Seleksi CASN 2025: Kemenag Ajukan Formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama, Segini Totalnya

8 September 2025 19:00
Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 Resmi Dibuka Kemenag Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya
Nasional

Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 Resmi Dibuka Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya

8 September 2025 10:43
Next Post
KABAR BAIK! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Tidak Terpangkas Efisiensi Anggaran

KABAR BAIK! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Tidak Terpangkas Efisiensi Anggaran

POPULAR NEWS

Kades Wajib Nyimak! Ini Jadwal Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Beserta Alurnya

Kades Wajib NYIMAK! Ini Jadwal Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Beserta Alurnya

7 Februari 2025 19:34
Transformasi Digital Pegadaian: Semua Layanan Emas Kini Ada di Genggaman

Transformasi Digital Pegadaian: Semua Layanan Emas Kini Ada di Genggaman

15 Oktober 2025 09:20

EDITOR'S PICK

8 Alasan Mengapa Anda Harus Jalan Kaki 30 Menit Sehari

8 Alasan Mengapa Anda Harus Jalan Kaki 30 Menit Sehari

27 Februari 2024 20:05
Sinergi Elnusa Group Hadirkan Mobil Tangki BBM 16 KL

Sinergi Elnusa Group Hadirkan Mobil Tangki BBM 16 KL

13 November 2024 19:49
Rekrutmen CASN 2024

Rekrutmen CASN 2024 Dibuka Mei 2024, Kementerian PAN-RB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN

21 Januari 2024 22:18
7 Masakan Khas Cap Go Meh yang Wajib Disajikan Saat Perayaan Cap Go Meh

7 Masakan Khas CAP GO MEH yang Wajib Disajikan Saat Perayaan Cap Go Meh

21 Februari 2024 00:49
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer
CREATIVA NETWORK

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Blora
  • Cepu
  • Cepu Raya
  • Bojonegoro
  • Tuban
  • Ngawi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Wisata
  • Teknologi
  • Zodiak
  • Ragam
  • Profil
  • Opini

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®