KABARCEPU.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memastikan tunjangan guru non-ASN, baik untuk guru di sekolah negeri maupun di sekolah swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti dalam Rapat Kerja Mendikdasmen bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam Raker tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan, gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen dan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025, termasuk tunjangan guru Non-ASN.
Abdul Mu’ti memaparkan, Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dengan penyesuaian anggaran tersebut, pemangkasan anggaran Kemendikdasmen berkurang Rp763,3 miliar, yakni dari semula Rp8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip KabarCepu dari Puslapdik Kemdikbud.
![Termasuk untuk Guru HONORER! Tunjangan Guru Non-ASN Tahun 2025 Naik Jadi Segini 1 Tunjangan Guru Non-ASN Tahun 2025 Naik Jadi Segini](https://kabarcepu.id/wp-content/uploads/2025/02/tunjangan-guru-non-asn-tahun-2025-naik-jadi-segini.jpg)
Lebih lanjut, Mendikdasmen juga memastikan terkait anggaran tunjangan guru Non-ASN sebesar Rp11,5 triliun tetap akan diberikan, dan tidak akan terpengaruh oleh efisiensi anggaran.
“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp11,5 triliun,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan nilai tersebut sudah termasuk kenaikan tunjangan guru Non-ASN pada tahun 2025 ini yang dinaikkan dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per orang per bulan, sesuai janji Presiden RI Prabowo Subianto.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan, tunjangan guru non-ASN berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan diberikan pada 392.802 guru, Tunjangan Insentif guru bagi 57.000 guru, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 28.892 guru.
Sementara itu, terkait tunjangan guru berbentuk transfer langsung, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan saat ini prosesnya sudah mencapai tahap verifikasi dan validasi data dari masing-masing guru, yang prosesnya melibatkan pemerintah daerah.
Mendikdasmen juga menekankan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar tunjangan tersebut bisa segera dicairkan.
“Mudah-mudahan kalau bisa cepat selesai sebelum Idul Fitri sudah cair, saya kira bisa memberikan kehormatan yang luar biasa bagi para guru untuk bisa ber-Hari Raya dengan gembira,” tandas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.***