Arsip Tag: Sumur Minyak Tua Blora

Sumur Minyak Gandu Dinyatakan Aman, Status Tanggap Darurat Dicabut

KABARCEPU.ID – Proses penanganan sumur minyak di Desa Gandu yang sempat terbakar selesai. Untuk itu, Pertamina EP Cepu secara resmi menyerahkan penanganan pasca tanggap darurat kebakaran sumur tersebut kepada Pemkab Blora, Senin (1/9/2025) siang.

Dengan adanya penyerahan tersebut, sebagai penanda berakhirnya status tanggap darurat yang ditetapkan sejak peristiwa kebakaran pada 17 Agustus 2025 yang lalu.

‎Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa kondisi di lokasi sudah aman. ‎“Hari ini kita menandai bahwa status tanggap darurat kita cabut. Penyerahan dari Pertamina ke Pemkab Blora untuk kejadian di Gandu ini sudah dinyatakan aman. Sehingga warga bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

‎Orang nomor satu di Blora itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pertamina, Tim BPBD Blora,BPBD Kabupaten Tetangga serta seluruh pihak yang telah membantu penanganan kebakaran. Ia juga memastikan bahwa korban terdampak telah mendapatkan perhatian.

‎“Untuk korban meninggal, luka, maupun rumah yang rusak sudah menerima bantuan dari Baznas Kabupaten, Baznas Provinsi, serta pihak terkait lainnya. Termasuk kerugian rumah sudah ada bantuan. Sedangkan bagi warga yang masih trauma, nanti akan didampingi pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa agar lebih tenang saat kembali ke rumah,” tambahnya.

Sumur Minyak Gandu Dinyatakan Aman Status Tanggap Darurat Dicabut 2

‎Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ESDM terkait keberadaan sumur minyak masyarakat.

“Jika memang membahayakan, maka akan direkomendasikan untuk tidak diberikan izin dan harus ditutup sesuai aturan Kementerian ESDM,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab juga memastikan lahan jagung yang terdampak proses pemadaman kebakaran akan diganti.

‎Pada kesempatan tersebut, perwakilan Pertamina EP Cepu, Ahmad Setiadi menyampaikan bahwa proses penutupan sumur minyak gandu telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan.

‎” Alhamdulillah tim kami bersama instansi lain sudah membantu memadamkan api dan kemarin juga melakukan smeting. Prosesnya dicor beton dengan kedalaman tertentu, setelah itu ditutup sehingga Insya Allah aman dari kebocoran gas. Harapannya tidak ada lagi kejadian serupa di Desa Gandu, dan ini menjadi pelajaran penting terkait aktivitas pengeboran sumur di masyarakat,” ujar Setiadi.***

4000 Lebih Sumur Minyak Tua di Blora Diajukan Pemkab Blora ke Gubernur

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) telah mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait izin pengelolaan lebih dari 4.000 sumur minyak tua di Blora yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.

Langkah ini mencerminkan upaya strategis Pemkab Blora untuk menata kembali aset energinya sekaligus menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat setempat terkait pengelolaan sumur minyak tua di Blora.

Menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemkab Blora gerak cepat dengan menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).

Dipimpin langsung Bupati Blora Arief Rohman, rapat tersebut dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri ESDM tersebut.

Di skemakan Pemkab Blora akan membuka pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur minyak tua di Blora melalui tiga unsur pengelola yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur minyak tua di Blora yang akan diajukan ijin ke Gubernur Jawa Tengah.

Total terdapat 4.134 titik sumur minyak tua di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM.

“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Puji Ariyanto.

4000 Lebih Sumur Minyak Tua di Blora Diajukan Pemkab Blora

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak tua di Blora.

“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati.

Terkait isu lingkungan, Bupati Blora Arief Rohman memastikan bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. “Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blora yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, nanti kepala desa dengan pengelola dalam rangka untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” pesannya.

Pemkab Blora berharap, dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah.***