Arsip Tag: PPG Prajabatan

Sama-Sama Jadi Guru, Ini Bedanya PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan yang Harus Diketahui

KABARCEPU.ID – Program PPG atau Pendidikan Profesi Guru dibagi menjadi dua jenis yakni PPG Prajabatan (Prajab) dan PPG Dalam Jabatan (Daljab).

PPG Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan adalah program yang bertujuan untuk memberikan sertifikat pendidikan kepada para sarjana dan sarjana terapan yang ingin menjadi guru profesional di berbagai jenjang pendidikan.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang ditujukan bagi lulusan S-1 atau D-IV jurusan kependidikan maupun nonkependidikan, yang belum memiliki pengalaman mengajar atau menjadi guru.

Program PPG Prajabatan ini membekali calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memulai karir sebagai pendidik yang profesional.

Persyaratan umum untuk mengikuti PPG Prajabatan diantaranya yakni sebagai berikut:

– Lulusan S1 atau D-IV dari perguruan tinggi dalam negeri yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

– Lulusan S-1 atau D-IV perguruan tinggi luar negeri yang terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

– Batas usia maksimal 32 tahun, dihitung pada tanggal 31 Desember saat mendaftar.

– Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

– Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Dapodik dan Simpatika.

Sedangkan PPG Dalam Jabatan atau Daljab diperuntukkan bagi para guru yang sudah berstatus PNS atau Non PNS dan telah mengajar di suatu satuan pendidikan.

Persyaratan umum untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan diantaranya yakni sebagai berikut:

– Memiliki kualifikasi Pendidikan pada jenjang Sarjana Terapan (D-IV) atau Sarjana (S-1).

– Guru PNS yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 (SK Bupati untuk guru honorer/GTT).

– Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

– Berusia maksimal 58 tahun.

– Terdaftar pada Dapodik dan terundang lewat akun SIM-PKB.

Biaya pendidikan untuk PPG Prajabatan (Prajab) maupun PPG Dalam Jabatan (Daljab), adalah sebagai berikut:

– Calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan akan mendapat bantuan beasiswa sebesar Rp17 juta untuk 2 semester atau 1 tahun.

– Bantuan beasiswa sebesar Rp17 juta tersebut, digunakan untuk biaya pendidikan selama mengikuti perkuliahan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan.

– Sedangkan peserta PPG Dalam Jabatan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah melalui LPTK yang menjadi tempat penyelenggaraan PPG.

– Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK tersebut telah menerima dana dari APBN atau APBD untuk melaksanakan program PPG Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan lebih mengarah untuk calon guru atau belum memiliki pengalaman mengajar untuk mendapat sertifikat pendidik dan mempersiapkan secara komprehensif sebelum mereka berdiri di depan kelas.

Sementara PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi para guru PNS maupun Non PNS yang telah aktif mengajar dan ingin meningkatkan kualifikasi mereka sebagai guru profesional untuk terus mengasah kompetensi dan berbagi pengalaman.***

Linieritas Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Ini Daftarnya, Lulusan S-1 D-IV Wajib Simak

KABARCEPU.ID – PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru Indonesia yang ingin menjadi guru profesional, berkomitmen menjadi teladan, mencintai profesi guru, dan mau belajar sepanjang hayat.

Program PPG Prajabatan ditujukan untuk lulusan sarjana, sarjana terapan, maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan, agar calon guru mendapat sertifikat pendidik.

Bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 telah disesuaikan dengan data kebutuhan guru.

Bidang studi tersebut yakni PGSD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, dan Informatika.

Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Adhika Ganendra, mengatakan bahwa tujuan PPG Prajabatan adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas.

Melalui program PPG Prajabatan diharapkan layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik, demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

“Angka kekosongan guru tahun 2023 masih sangat banyak, tercatat masih sekitar 54ribu kekosongan formasi yang telah dibuka oleh pemerintah daerah pada rekrutmen ASN P3K Tahun 2023, ditambah lagi dengan adanya angka pensiun Tahun 2024 sebanyak 69.735,” tutur Andhika.

“Sehingga kami membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023,” imbuh Adhika di Jakarta, pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Kemendikbudristek memperluas linieritas pada prodi PPG Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dengan tetap mempertimbangkan keterkaitan keilmuan yang ada.

Hal ini diputuskan oleh Kemendikbudristek karena mempertimbangkan kekosongan guru terbesar yakni 12 persen terjadi pada jenjang Sekolah Dasar.

Berikut daftar Linieritas Bidang Studi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3:

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Jenjang SD):

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha.
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
  • Pendidikan Kewarganegaraan.
  • Pendidikan Matematika.
  • Tadris Matematika.
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
  • Pendidikan Bahasa Indonesia.
  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah.
  • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah.
  • Tadris Bahasa Indonesia.
  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Pendidikan Sains.
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG PAUD).
  • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA).
  • Pendidikan Bahasa Inggris.
  • Tadris Bahasa Inggris.
  • Pendidikan Geografi.
  • Pendidikan Ekonomi.
  • Pendidikan Ekonomi Koperasi.
  • Pendidikan Sejarah.
  • Pendidikan Sejarah dan Sosiologi.
  • Pendidikan Sosiologi.
  • Pendidikan Sosiologi dan Antropologi.
  • Pendidikan Sosiologi Antropologi.
  • Pendidikan Fisika.
  • Tadris Fisika.
  • Pendidikan Biologi.
  • Tadris Biologi.
  • Pendidikan Kimia.
  • Tadris Kimia.
  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling.
  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Buddha.
  • Bimbingan dan Konseling.
  • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam.
  • Bimbingan dan Konseling Islam.
  • Bimbingan dan Konseling Kristen.
  • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha.
  • Psikologi.
  • Psikologi dan Ilmu Pendidikan.
  • Psikologi Islam.
  • Psikologi Kristen.
  • Psikologi Buddha.

2. Bahasa Indonesia (SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK):

  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
  • Pendidikan Bahasa Indonesia.
  • Bahasa dan Sastra Indonesia.
  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah.
  • Pendidikan Bahasa Indonesia Dan Daerah.
  • Tadris Bahasa Indonesia.
  • Sastra Indonesia.

3. Matematika (SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK):

  • Pendidikan Matematika.
  • Tadris Matematika.
  • Matematika.

4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK):

  • Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi.
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
  • Pendidikan Jasmani.
  • Pendidikan Olahraga.
  • PGSD Pendidikan Jasmani.
  • Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar.
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
  • Kepelatihan Fisik Olahraga.
  • Ilmu Keolahragaan.
  • Kepelatihan Olahraga.
  • Kepelatihan Kecabangan Olahraga.
  • Olahraga Rekreasi.
  • Manajemen Olahraga.

5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK) :

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
  • Pendidikan Kewarganegaraan.

6. Pendidikan Luar Biasa (TKLB/SDLB/SMPLB/SMALB):

  • Pendidikan Luar Biasa (PLB).
  • Pendidikan Khusus.

7. Sejarah (SMA/SMALB/SMK):

  • Pendidikan Sejarah.
  • Pendidikan Sejarah dan Sosiologi.
  • Sejarah.
  • Ilmu Sejarah.

8. Seni Budaya (SMP/SMA/SMK):

  • Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik.
  • Pendidikan Seni Rupa.
  • Pendidikan Seni Tari.
  • Pendidikan Seni Musik.
  • Pendidikan Seni Pertunjukan.
  • Pendidikan Seni Tari dan Musik.
  • Pendidikan Seni Tari Keagamaan Hindu.
  • Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu.
  • Seni Drama, Tari, dan Musik.
  • Seni Murni.
  • Seni Tari.
  • Seni Musik.
  • Seni Rupa.
  • Seni Rupa Murni.
  • Seni Pertunjukan.
  • Seni Pertunjukan Keagamaan .

9. Bimbingan dan Konseling (SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK):

  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling.
  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Islam.
  • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha.
  • Bimbingan dan Konseling.
  • Bimbingan Konseling.
  • Bimbingan dan Konseling Islam.
  • Bimbingan dan Penyuluhan Islam.
  • Bimbingan Penyuluhan Islam.
  • Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.
  • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam.
  • Bimbingan Konseling Islam.
  • Bimbingan Konseling Kristen.
  • Bimbingan dan Konseling Kristen.
  • Bimbingan & Konseling Islam.

10. Informatika (SMP/SMPLB/SMA/SMALB ):

  • Pendidikan Informatika.
  • Pendidikan Vokasional Informatika.
  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer.
  • Pendidikan Ilmu Komputer.
  • Pendidikan Teknik Informatika.
  • Pendidikan Komputer.
  • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer.
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer.
  • Rekayasa Sistem Komputer.
  • Ilmu Komputer.
  • Teknik Informatika.
  • Teknologi Informasi.
  • Teknologi Pendidikan.
  • Sistem dan Teknologi Informasi.
  • Sistem Informasi.
  • Sistem Komputer.
  • Teknik Komputer.
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak.
  • Rekayasa Perangkat Lunak.
  • Teknologi Game.
  • Teknologi Rekayasa Komputer.
  • Rekayasa Sistem Komputer.
  • Teknik Komputer dan Jaringan.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka pendaftaran program PPG Prajabatan sebagai upaya mengakselerasi pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi jenjang sekolah dasar dan menengah.

Untuk PPG Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023, pendaftaran dimulai tanggal 25 Oktober sampai 12 November 2023 melalui https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.***

Fresh Graduate MERAPAT! Webinar Sosialisasi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Siap Digelar, CATAT Waktunya

KABARCEPU.ID – Webinar sosialisasi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 bakal digelar oleh Ditjen GTK Kemendikbudristek.

Ditjen GTK Kemendikbudristek, bakal menggelar webinar sosialisasi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Bagi para Fresh Graduate atau lulusan sarjana maupun diploma, penting untuk mengikuti webinar sosialisasi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 tersebut.

Program PPG Prajabatan, diselenggarakan bagi lulusan sarjana maupun diploma yang ingin berkontribusi untuk pendidikan Indonesia dengan menjadi Guru.

Melalui PPG Prajabatan, diharapkan dapat mencetak generasi guru-guru baru Indonesia yang profesional, teladan dan cinta terhadap profesi.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK Kemendikbudristek memberikan kesempatan tersebut untuk para Fresh Graduate atau lulusan S-1 maupun D-IV guna mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023.

Selain mendapat sertifikat pendidik, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan mendapat beasiswa sebesar Rp17 juta.

Beasiswa tersebut, untuk biaya pendidikan atau perkuliahan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan selama 2 semester atau 1 tahun.

Perkuliahan dalam PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semester dengan biaya pendidikan untuk setiap 1 semester yakni sebesar Rp8.500.000.

Sedangkan untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yakni mulai dibuka pada 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

Calon pelamar PPG Prajabatan atau Pendidikan Profesi Guru 2023 Gelombang 3 dapat melakukan pendaftaran melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Syarat untuk mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– WNI, dan tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.

– Batas usia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

– Memiliki kualifikasi akademik sarjana S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

– Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

– Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

– Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

– Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

– Menandatangani pakta integritas.

– Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sementara untuk jadwal webinar sosialisasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yakni sebagai berikut:

– Hari/Tanggal : Senin, 30 Oktober 2023.

– Pukul : 13.00 WIB.

Ditjen GTK Kemendikbudristek memberi kesempatan bagi Putra Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.***

Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Begini Tahapan Pendaftaran dan Seleksinya

KABARCEPU.ID – PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 diselenggarakan bagi lulusan S-1 maupun D-IV yang memiliki keinginan untuk menjadi guru dan mendapat sertifikat pendidik.

Program PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 bertujuan untuk mencetak generasi baru guru-guru di Indonesia yang profesional dan teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yakni dibuka mulai 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000.

Sedangkan untuk perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semester dengan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000.

Tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar wajib memiliki email yang aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

– Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran, lalu Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

– Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

– Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

– Calon mahasiswa PPG Prajabatan melengkapi isian sebagai berikut:

  • Biodata diri.
  • Data kemahasiswaan.
  • Bidang studi PPG.
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.
  • Esai.

– Mengunggah dokumen antara lain sebagai berikut:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

– Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Sistem seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

– Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.

– Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.

– Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.

– Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

2. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

– Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

3. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.

4. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

5. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

6. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

7. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

8. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

9. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

10. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Lulusan PPG Prajabatan diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.***

Yuk Jadi Guru! Kemdikbud Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

KABARCEPU.ID – PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.

Kemdikbud resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka Kemdikbud mulai 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1) atau sarjana terapan maupun diploma (D-IV) baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, akan mendapat beasiswa sebesar Rp17.000.000.

Beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 tersebut untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.

Sedangkan perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semester dengan biaya pendidikan untuk setiap semester yakni sebesar Rp8.500.000.

Bidang studi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yang dibuka adalah sebagai berikut:

– Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
– Bahasa Indonesia.
– Matematika.
– Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
– Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
– Sejarah.
– Seni Budaya.
– Bimbingan dan Konseling.
– Pendidikan Luar Biasa.
– Informatika.

Persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, diantaranya yakni lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

Batas usia pelamar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yakni paling tinggi berusia 32 pada 31 Desember atau saat melakukan pendaftaran.

Sedangkan jadwal lengkap pelaksanaan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober – 12 November 2023.

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023.

3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023.

4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22 – 24 November 2023.

5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023.

6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023.

7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11 – 22 Desember 2023.

8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024.

9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun: 2023 6-8 Januari 2024.

10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024.

11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 – 13 Januari 2024.

12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024.

13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024.

Calon pelamar Pendidikan Profesi Guru 2023 Gelombang 3 dapat melakukan pendaftaran melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/daftar.***

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KABARCPEU.ID – Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 resmi dibuka oleh Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dibuka mulai tangal 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Hal ini dilakukan Kemendikbudristek dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek memberi kesempatan bagi Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti
seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 3
Tahun 2023.

Persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dibuka adalah:

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

2. Bahasa Indonesia.

3. Matematika.

4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

6. Sejarah.

7. Seni Budaya.

8. Bimbingan dan Konseling.

9. Pendidikan Luar Biasa.

10. Informatika .

Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023 Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp8.500.000.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.

Terdapat 3 tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yakni sebagai berikut:

1. Tahap I
– Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
– Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

– Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
– Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 ditanggung oleh calon mahasiswa PPG Prajabatan.

Pendaftar PPG Prajabatan wajib memiliki email yang aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dapat diakses melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/pendaftaran.***

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 dari UNNES Ajak Ibu-Ibu PKK Pakai Google Family Link! IBU HARUS Tahu Ini

KABARCEPU.ID – Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 Program Studi Pendidikan IPS Universitas Negeri Semarang gelar sosialisasi penggunaan aplikasi Google Family Link bagi para Ibu-ibu PKK di RW 01 Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan sosialisasi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2022 dari UNNES tersebut dilaksanakan di rumah salah satu anggota PKK RW 01 Sekaran.

Sebanyak 50 orang anggota PKK RW 01 Sekaran sangat antusias mengikuti sosialisasi terkait cara menggunakan aplikasi Google Family Link dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan ponsel putra-putri mereka.

Dalam acara sosialisasi tersebut, para peserta dari anggota PKK RW 01 Sekaran diajarkan tentang cara menginstal dan mengatur aplikasi Google Family Link di ponsel mereka serta menghubungkannya dengan ponsel putra-putrinya.

Para anggota PKK RW 01 Sekaran tersebut juga belajar mengenai fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi Google Family Link, seperti melacak lokasi ponsel anak, membatasi waktu penggunaan ponsel, dan memblokir situs web tertentu.

Menurut Ketua PKK RW 01 Sekaran, Bu Umi, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dalam membantu para orang tua khususnya kaum ibu guna mengawasi dan mengontrol penggunaan ponsel anak-anak mereka.

“Dengan adanya sosialisasi Google Family Link, Alhamdulillah kita sebagai orang tua bisa memantau anak di era digital seperti sekarang, apalagi saat ini anak-anak sering terjebak dalam penggunaan ponsel yang berlebihan dan bisa berdampak buruk pada perkembangan mereka,” ujarnya.

“Dengan menggunakan Google Family Link, kita bisa membatasi waktu penggunaan dan memastikan anak-anak kita menggunakan ponsel dengan cara yang sehat dan aman,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi dari PKK RW 01 Sekaran, Bu Yuni, merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi Google Family Link ini.

“Saya jadi lebih tenang dan merasa lebih aman karena bisa memantau dan mengontrol penggunaan ponsel anak saya. Dengan adanya program ini, saya juga bisa memastikan anak saya tidak mengakses konten yang tidak pantas atau berbahaya,” tuturnya.

Sosialisasi penggunaan aplikasi Google Family Link tersebut merupakan salah satu tugas mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Jurusan IPS Universitas Negeri Semarang.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekitar, sehingga masyarakat terutama orang tua dapat lebih mengontrol penggunaan ponsel putra-putri mereka.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dari mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2022 tersebut, putra-putri di wilayah RW 01 Sekaran dapat tumbuh dan berkembang dengan cara yang sehat dan aman dalam menghadapi dunia digital.***