Arsip Tag: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Minta Instansi Pemerintah Lakukan Simulasi

KABARCEPU.ID – Setelah pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, yang digelar secara daring pada Kamis, 21 Maret 2025.

Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga.

Selain itu, rakor ini juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

Rini menegaskan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

“Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Dikatakan, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tandas MenPANRB Rini.***

Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini: Setiap Instansi Harus Memenuhi Persyaratan Berikut

KABARCEPU.ID – Dalam rangka mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia secara hibrida, pada Rabu (19/03/2025).

Sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB bersama Kemendagri dan BKN mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

Dalam Rapat Koordinasi itu, MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan, sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

“Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” tegas MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, MenPANRB Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh K/L/Pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Lanjutnya dikatakan, sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer/non-ASN untuk menjadi ASN.

“Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini,” tutur MenPANRB Rini.

MenPANRB Rini mengemukakan, Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

“K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Menteri PANRB Rini.

Lebih lanjut, MenPANRB Rini menegaskan, untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan.

Persyaratan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut yaitu:

1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan).

3. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan).

4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK.

5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

6. Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.***

Mendagri Minta Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

KABARCEPU.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Imbauan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).

Disampaikan, pada 17 Maret 2025 yang lalu, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

Kepada pemerintah daerah Mendagri Tito Karnavian menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

“Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non-ASN ke depan,” terang Mendagri.

Dikemukakan, berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri PANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” tandas Prof. Zudan.

Menteri PANRB Rini Windyantini, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

“Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” ucap MenPANRB Rini.

Ditambahkan, Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

MenPANRB Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, maupun Pemenrintah Daerah (Pemda) untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.***

Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, MenPANRB: Banyak Instansi Belum Siap

KABARCEPU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Penundaan pengangkatan CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini disampaikan MenPANRB Rini melalui Surat Edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Dalam Surat Edaran MenPANRB itu disebutkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2024 dilaksanakan pada Oktober 2025 dan PPPK formasi 2024 pada Maret 2026.

Sebelumnya, pengangkatan CASN formasi pengadaan tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 untuk CPNS, dan bulan Juli 2025 untuk PPPK.

Namun, pada 9 Maret 2025 MenPANRB menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.

Menurut MenPAN-RB Rini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Ditambahkan, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB.

Lanjutnya dikatakan, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” terang MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, MenPANRB mengungkapkan, dari sisi lain selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal TMT sendiri.

Oleh sebab itu, Rini menegaskan, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tandas MenPANRB Rini.***

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ribuan Netizen Protes dan Buat Petisi

KABARCEPU.ID – Polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, terutama bagi peserta yang sudah lulus seleksi.

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Jumat, 7 Maret 2025.

MenPANRB menyampaikan, pengangkatan serentak CASN formasi 2024 dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS, dan 1 Maret 2026 untuk PPPK Tahap 1 maupun Tahap 2.

Diketahui sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS 2024 dilaksanakan pada blan Maret 2025, dan pengangkatan PPPK 2024 dilaksanakan pada bulan Juli 2025.

Namun, usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, MenPANRB mengubah jadwal tersebut.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas MenPANRB Rini.

Keputusan MenPANRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi pengadaan 2024 itu memicu protes sebagian masyarakat.

Puluhan ribu netizen meneken petisi secara daring melalui portal Change.org, mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK formasi pengadaan tahun 2024 tersebut.

Petisi tersebut berjudul “BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024” yang dibuat pada 6 Maret 2025.

Dalam petisi tersebut dikatakan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dan pada saat ini telah memasuki tahapan Pengusulan NIP dari instansi kepada BKN.

Kemudian, lanjut petisi tersebut, kami telah meninjau hasil Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan dan Kepala BKN RI serta publikasi Instagram KEMENPAN-RB pada tanggal 5 Maret 2025 yang menetapkan Pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Atas keputusan tersebut, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, dalam petisi tersebut, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK.

Adapun alasan dari petisi tersebut terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 adalah:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
4. Mendukung kelancaran pelayanan publik
5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Di akhir, petisi tersebut menyampaikan, dengan penuh hormat, kami memohon agar proses administrasi, verifikasi, dan penetapan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 dapat segera dipercepat, sehingga para ASN baru dapat segera mengabdi dan bekerja sesuai amanah yang telah diberikan.

Dari pantauan Tim KabarCepu hingga hari ini Minggu, 9 Maret 2025 pukul 19.45, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 71.273 pengguna yang meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.***