26.3 C
Cepu
Sabtu, Maret 22, 2025

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ribuan Netizen Protes dan Buat Petisi

-

KABARCEPU.ID – Polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, terutama bagi peserta yang sudah lulus seleksi.

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Jumat, 7 Maret 2025.

MenPANRB menyampaikan, pengangkatan serentak CASN formasi 2024 dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS, dan 1 Maret 2026 untuk PPPK Tahap 1 maupun Tahap 2.

Diketahui sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS 2024 dilaksanakan pada blan Maret 2025, dan pengangkatan PPPK 2024 dilaksanakan pada bulan Juli 2025.

Namun, usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, MenPANRB mengubah jadwal tersebut.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas MenPANRB Rini.

Keputusan MenPANRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi pengadaan 2024 itu memicu protes sebagian masyarakat.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Puluhan ribu netizen meneken petisi secara daring melalui portal Change.org, mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK formasi pengadaan tahun 2024 tersebut.

Petisi tersebut berjudul “BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024” yang dibuat pada 6 Maret 2025.

Dalam petisi tersebut dikatakan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dan pada saat ini telah memasuki tahapan Pengusulan NIP dari instansi kepada BKN.

Kemudian, lanjut petisi tersebut, kami telah meninjau hasil Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan dan Kepala BKN RI serta publikasi Instagram KEMENPAN-RB pada tanggal 5 Maret 2025 yang menetapkan Pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Atas keputusan tersebut, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, dalam petisi tersebut, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK.

Adapun alasan dari petisi tersebut terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 adalah:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
4. Mendukung kelancaran pelayanan publik
5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Di akhir, petisi tersebut menyampaikan, dengan penuh hormat, kami memohon agar proses administrasi, verifikasi, dan penetapan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 dapat segera dipercepat, sehingga para ASN baru dapat segera mengabdi dan bekerja sesuai amanah yang telah diberikan.

Dari pantauan Tim KabarCepu hingga hari ini Minggu, 9 Maret 2025 pukul 19.45, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 71.273 pengguna yang meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait