KABARCEPU.ID – Hari Jumat Pon , di bulan Suro memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa.
Dianggap sebagai hari keramat, orang Jawa merujuknya dengan sebutan Tompo Seren.
Pada hari tersebut, masyarakat Jawa percaya bahwa berbagai aktivitas yang bisa berdampak negatif sebaiknya dihindari.
Tompo Seren merupakan bagian dari perhitungan tahun Jawa di bulan Muharram. Namun tidak selalu jatuh pada tanggal 1 Suro.
Akan tetapi lebih ditentukan oleh weton tertentu, termasuk weton Jumat Pon.
Pasar Jumat Pon di bulan Suro juga dianggap sebagai tahun baru Jawa menurut buku primbon.
Pada momen ini, alam semesta diyakini mengalami perubahan, dan keseimbangan antara dunia nyata (nyata) dan gaib (alam gaib) menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, masyarakat menghormati berbagai aturan dan larangan untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Pasar yang biasanya ramai pengunjung, saat Tompo Seren tiba, langsung menjadi sepi.
Pengunjung yang berdatangan pun sangat sedikit, sehingga para pedagang merasakan dampaknya.
Utamanya bagi wirausaha yang setiap hari mengandalkan pasar sebagai tempat berjualan dan mencapai target penjualan.
Di bulan Suro yang dianggap sebagai tahun baru Jawa, banyak warga yang tidak bekerja.
Bagi orang-orang yang memegang keyakinan kejawen, bulan ini memiliki makna khusus dan menjadi momen berarti dalam praktik keagamaan mereka.
Namun, ada juga yang tidak percaya dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Sebutan “Kejawen” dalam konteks masyarakat Jawa sendiri bisa merujuk pada agama atau keyakinan.
Meskipun Indonesia memiliki enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, keyakinan terhadap Tuhan yang maha esa belum diakui sebagai identitas resmi.
Begitu juga dengan Kejawen. Di mana mereka bisa memiliki identitas Islam dengan gaya kejawen, yang mencerminkan warisan budaya dan kepercayaan tradisional masyarakat Jawa.
Penting untuk menghargai keberagaman keyakinan dan praktik agama di Indonesia, termasuk kejawen, sebagai bagian dari keragaman budaya yang memperkaya bangsa.
Tompo Seren dan pasar sepi pengunjung di bulan Suro adalah bagian dari warisan budaya Jawa yang menarik untuk dipahami dan dihargai oleh semua warga negara Indonesia.