Opini  

Penyelenggara Pemilu Yang Bias Gender

Penyelenggara pemilu yang bias gender ( unsplash )

Tak ketinggalan, selama ini KPU juga belum bisa memberikan fasilitas bagi lansia. Juga penyandang difabilitas yang kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir di TPS. Di sinilah harusnya penyelenggara bisa hadir dalam memberikan solusi.

Tugas KPU, diharapkan bisa memberikan fasilitas bagi warga yang saat terselenggara pemilu berada di Rumah Sakit maupun Panti Jompo. Ketersediaan petugas KPU, yang siap di tugaskan dilapangan untuk memberi ruang konstituen yang sakit di rumah.

Sudah menjadi kebiasaan, kalau keberadaan perempuan hanya sebatas pendulang suara. Tanpa diimbangi dengan misi perempuan secara kolektif memilih keterwakilan perempuan.

Pragmatisme yang sudah terlanjur tertanam di benak mereka sebagai konstituen. Yaitu menjual suara ke wakil mereka. Tanpa melihat seberapa pantas orang yang berhasil membeli suara perempuan.

Keberadaan komisioner perempuan di KPU dan Bawaslu mestinya menjadi solusi. Bagaimana proses Pemilu bisa berimbang. Tidak lantas semua kebijakan ditelurkan oleh komisioner laki-laki.

Di lapangan, banyak segudang masalah perempuan dalam proses demokrasi, yang mestinya mereka para komisioner perempuan sudah lebih tahu.***

 

Penulis adalah anggota PA GMNI Kabupaten Blora

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA