Opini  

Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan DPT

Menuju DPT Pemilu 2024 Berkualitas

Dalam Tahapan penyusunan DPS masih mengalami perubahan terkait dengan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) disebabkan meninggal dunia, data ganda, pindah domisili atau perubahan status sipil menjadi TNI/Polri.

Dan juga pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih baru maupun TNI/Polri yang purna tugas sehingga kembali mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih.

DPS yang sudah mengalami perbaikan data pemilih atas masukan masyarakat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Di sinilah peran penting partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih. Masyarakat diberi ruang untuk meneliti dan mencermati diri sendiri.

Termasuk anggota keluarga yang sudah punya hak pilih, saudara dan tetangga dalam tahapan penyusunan DPSHP akhir yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Peran penting masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih sebagai daya dorong partisipasi masyarakat untuk  menciptakan Pemilu dengan daftar pemilih yang  berkualitas.

Banyak cara untuk berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih, masyarakat bisa berperan aktif memberi informasi kepada PPS untuk memberikan tanggapan masyarakat atas DPT.

Pemilu sebagai kerja demokrasi tentunya membutuhkan peran serta semua pihak, baik penyelenggara dan masyarakat secara luas.

Untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang damai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi hingga terlaksana penyelenggaraan pemilu yang Luber, Jurdil dan bermartabat pada 14 Februari 2024.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA