KABARCEPU.ID – Ngawi, sebuah kabupaten di Jawa Timur yang tak hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga menyimpan sejarah panjang dan budaya yang kaya.
Di balik pesona bambu raksasa dan kemegahan Benteng Van de Bosch, tersembunyi identitas Ngawi yang unik dan penuh makna.
Perjalanan menelusuri Ngawi tak hanya membawa kita ke masa lampau, tetapi juga membuka jendela untuk memahami identitas masyarakatnya.
Dari asal mula nama “Ngawi” yang terhubung dengan bambu, hingga benteng Belanda yang menjadi simbol perjuangan, kita akan menemukan jejak-jejak identitas yang membentuk Ngawi menjadi seperti sekarang ini.
Sejarah Ngawi
Namanya sendiri berasal dari kata “AWI”, yang berarti bambu, melambangkan kekayaan alam yang melimpah di wilayah ini.
Dahulu, daerah sekitar Bengawan Solo dan Bengawan Madiun ini memang terkenal dengan hutan bambu yang lebat
Ngawi, sebuah nama yang erat kaitannya dengan bambu. Asal-usul nama kota ini berasal dari kata “AWI” yang berarti bambu, dengan penambahan huruf sengau “Ng” menjadi “NGAWI”.
Nama ini merefleksikan karakteristik geografis Ngawi yang berada di sekitar aliran Bengawan Solo dan Bengawan Madiun, wilayah yang di masa lampau banyak ditumbuhi bambu.
Lebih dari sekadar sebutan, Ngawi menyimpan jejak sejarah yang kaya. Lokasi-lokasi bersejarah seperti Jagaraga, Alas Ketangga, dan Tawun, yang diperkirakan terletak di sekitar Ngawi, menambah warna pada kisah kota ini.
Jejak kolonialisme Belanda juga tampak nyata di Ngawi, berupa benteng Van de Bosch yang dibangun pada tahun 1839-1845.
Benteng ini dibangun di persimpangan Bengawan Solo dan Bengawan Madiun, merefleksikan posisi strategis Ngawi sebagai pusat transportasi di masa lalu.
Kota ini menjadi penghubung penting antara Madiun-Rembang, Surakarta-Madiun-Gersik, dan Surabaya.
Perjalanan Ngawi menelusuri jejak waktu terdokumentasikan dengan penetapan Hari Jadinya.
Melalui SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976, Ngawi resmi menetapkan tahun 1975 sebagai tahun bersejarah.
Proses penetapan ini bukanlah hal mudah. Melalui penelitian yang diketuai oleh DPRD Kabupaten Dati II Ngawi, banyak kendala yang dihadapi, terutama dalam hal sumber informasi dan tokoh masyarakat.
Namun, melalui penelusuran sejarah, peninggalan purbakala, dan dokumen kuno, DPRD berhasil menetapkan tanggal 7 Juli 1358 sebagai Hari Jadi Ngawi, yang kemudian disahkan melalui Surat Keputusan nomor : 188.70/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 dan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04 Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987.
Penetapan Hari Jadi Ngawi ini bukan titik akhir dari penelusuran sejarah. Masyarakat Ngawi dan para peneliti diharapkan dapat terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan menerima masukan untuk menyempurnakan pemahaman tentang sejarah Ngawi yang kaya. ***