KABARCEPU.ID – Seleksi PPPK 2024 ditegaskan Menteri PAN-RB Anas 100 persen formasi akan dibuka untuk pegawai Non ASN atau Honorer.
Menteri PAN-RB Anas menegaskan, 100 persen formasi diperuntukkan bagi Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024.
Pegawai Non ASN atau biasa disebut Honorer, pada Seleksi PPPK 2024 mendapat alokasi 100 persen formasi dari Menteri PAN-RB Anas.
Perihal tersebut dikatakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024 di Komplek DPR-MPR RI Jakarta.
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS,” papar Anas.
“Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” imbuhnya.
MenPAN-RB Anas memaparkan terkait arah kebijakan untuk pemenuhan ASN tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan pelayanan dasar yakni Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.
Pemerintah, lanjut MenPAN-RB Anas, juga berfokus pada penyelesaian permasalahan Pegawai Non ASN atau Honorer di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pada rekrutmen CASN 2024, pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau Fresh Graduate melalui seleksi CPNS.
Adapun kebijakan pada rekrutmen CASN 2024 ini diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Perekrutan talenta digital pada 2024 diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien.
Rekrutan baru CASN pada tahun 2024 juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Talenta digital dan rekrutan baru kita tujukan untuk mengakselerasi ekonomi nasional sekaligus menjadi pendorong penguatan akuntabilitas birokrasi,” ujar MenPAN-RB Anas.
Anas menambahkan bahwa kesepakatan Kementerian PAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti Seleksi CASN tahun 2024.
Sedangkan terkait 100 persen formasi PPPK bagi Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer tersebut, MenPAN-RB Anas mengalokasikan sebanyak 1.605.694 formasi PPPK.
Secara rinci, formasi PPPK bagi Tenaga Honorer yakni terdiri atas 221.936 PPPK di Instansi Pusat yang merupakan gabungan untuk Guru, Sosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Sementara pada Instansi Daerah, MenPAN-RB Anas mengalokasikan sebanyak 1.383.758 formasi PPPK bagi Tenaga Honorer yang akan dibuka untuk Guru, Nakes dan Tenaga Teknis.
“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” ucap MenPAN-RB Anas.
Dari 1.383.758 formasi PPPK di Instansi Daerah itu dialokasikan untuk PPPK Guru sebanyak 419.146 formasi, PPPK Nakes sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis.
“Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan. Konsolidasi kebutuhan ASN pusat dan daerah dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi),” pungkas MenPAN-RB Anas.***