Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih Indonesia, Sudah Muncul Sejak Jaman Majapahit

Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih Indonesia Sudah Muncul Sejak Jaman Majapahit

Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Duplikat Bendera Pusaka
Bendera Pusaka Merah Putih Indonesia terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.

Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang sudah rapuh dan digantikan dengan duplikat pada upacara peringatan HUT RI di tahun 1969.

Bendera Pusaka diduplikasi pertama kalinya pada tahun 1969, atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud pada waktu itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.

Saat itu, Husein Mutahar, yang juga pencipta lagu Hymne Syukur dan Mars Hari Merdeka mengajukan syarat bahwa duplikasi Bendera Pusaka haruslah terbuat dari benang sutera asli dan menggunakan zat pewarna dan alat tenun tradisional.

Namun, syarat penggunaan warna merah yang diajukan tidak dapat terpenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan warna merah Bendera Pusaka.

Kemudian zat pewarna itu pun diganti dengan kain wol inggris. Penjahitan dan pewarnaan duplikasi bendera pun dilakukan oleh Tim Pembuat Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta.

Bendera Negara Republik Indonesia, Sang Merah Putih ini pun berkibar 15 tahun lamanya hingga tahun 1984.

Husein Mutahar kembali mengajukan permohonan kepada Presiden Soeharto untuk membuat kembali duplikasi kedua Bendera Pusaka, dengan alasan duplikat pertama telah usang.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA