Arsip Kategori: Nasional

Anggota DPR RI Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan Usul Kenaikan Dana Desa

KABARCEPU.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN mendukung usulan perpanjangan masa jabatan Kades atau Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Selain mendukung terkait masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga mendukung usulan kenaikan anggaran dana desa.

Terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun serta usul kenaikan dana desa itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay.

Pria bernama lengkap Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa, Fraksi PAN mengikuti secara seksama dan serius pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa harus menjadi fokus perhatian dari pemerintah.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN mengatakan bahwa, program-program terkait pemberdayaan masyarakat desa juga harus turut menjadi fokus perhatian pemerintah.

Kedua hal itulah, menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay, yang menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara terkait perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah.

Saleh Daulay Anggota DPR RI dari Fraksi PAN juga mengatakan bahwa, perpanjangan masa jabatan Kades diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat desa.

“Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih,” ujar Saleh.

“Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa,” imbuh Saleh Daulay dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria pada Jumat, 23 Juni 2023.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu menilai, jika terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi dari para Kades.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga mengatakan, lebih baik Kepala Desa fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi.

“Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti Kades paling sedikit 2 periode,” tutur Saleh Daulay.

Saleh Daulay sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga terus mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan para aparatur desa.

Termasuk soal upaya peningkatan gaji Kepala Desa dan perangkat desa, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus kenaikan anggaran untuk Dana Desa.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, Dana Desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya terfokus di kota, tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga membeberkan bahwa, di Indonesia saat ini tercatat 74.961 desa dan kelurahan berjumlah 8.506.

“Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh,” pungkas Politisi Dapil Sumut II itu.***

SKK Migas Bersama Media Bahas PPM untuk Mendukung Ketahanan Energi

KABARCEPU.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jabanusa kembali mengadakan kegiatan Lokakarya Media dalam rangka meningkatkan peran Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dalam industri hulu minyak dan gas bumi. Kegiatan ini diselenggarakan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu 5 Juli 2023

Kegiatan lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan KKKS Jabanusa dan sekitar 43 perwakilan media dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Acara ini dibuka oleh Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, yang menyampaikan pentingnya peran program PPM dalam mencapai ketahanan energi. Kesempatan itu, dia menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi tentang industri hulu minyak dan gas serta berperran memberikan masukan.

Dalam pengembangan industri hulu minyak dan gas, SKK Migas dan KKKS membutuhkan dukungan dari media. Media memiliki peran penting dalam memberikan pemberitaan yang edukatif kepada masyarakat serta memberikan masukan dan koreksi bagi pengembangan industri ini. Oleh karena itu, SKK Migas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kontribusinya dalam memberitakan industri hulu minyak dan gas.

Selama ini, pemberitaan tentang industri hulu minyak dan gas cenderung positif dengan persentase 97% pemberitaan positif, 2,7% pemberitaan netral, dan 0,3% pemberitaan negatif. “SKK Migas tetap terbuka terhadap masukan dan koreksi,” kata Nurwahidi.

Pada kesempatan tersebut, Joko Susanto, pengajar pada Jurusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga Surabaya, memberikan materi mengenai pentingnya Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dalam tata kelola usaha hulu minyak dan gas di Indonesia. Dia juga menjelaskan regulasi dan tata kelola industri migas.

PPM adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari rencana AMDAL dan melibatkan supervisi dan otorisasi dari SKK Migas. Program PPM juga mengharuskan adanya mitigasi sosial dan mendukung kelancaran operasi perusahaan.

“Dalam menjalankan program PPM, pelaku SKK Migas dan KKKS Jabanusa jelas perlu bersinergi dengan pemerintah kabupaten terkait agar program-program PPM bisa direncanakan dan dijalankan secara sinkron,” kata Joko.

Selain itu, SKK Migas dan KKKS Jabanusa disarankan untuk memiliki peta penerima manfaat kegiatan PPM agar dapat mengetahui wilayah yang belum tersentuh oleh program ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh operasi perusahaan migas.

Joko menegaskan bahwa Indonesia masih menganut pilar demokratis. Oleh karena itu, rekan-rekan media haruslah memberikan informasi yang akurat dan tidak merusak tatanan demokrasi.

Dengan berkumpulnya rekan-rekan media, diharapkan mereka dapat saling bantu dalam memberikan berita yang sesuai sehingga masyarakat bisa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang industri hulu minyak dan gas.

Kegiatan Lokakarya Media Periode II ini ditutup dengan kunjungan ke Rumah Atsiri, dimana rekan-rekan media mendapatkan edukasi tentang sejarah Rumah Atsiri serta proses produksi minyak atsiri itu sendiri.

SKK Migas sebagai satuan kerja yang bertugas mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, melalui kegiatan ini berharap dapat terus memperbaiki diri dengan dukungan dari media serta menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten untuk mencapai kemakmuran rakyat dan menjaga ketahanan energi nasional.***

SAH! Aturan Baru Seragam Sekolah yang Wajib Dipakai Siswa SD, SMP dan SMA Tahun 2023 Ditetapkan KEMENDIKBUDRISTEK

KABARCEPU.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru tentang Seragam Sekolah yang wajib dipakai untuk siswa SD, SMP dan SMA.

Seragam Sekolah yang wajib dipakai siswa SD, SMP dan SMA telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.

Aturan baru Seragam Sekolah yang wajib dipakai oleh siswa SD, SMP dan SMA yang ditentukan Kemendikbudristek tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tersebut yakni berisi tentang pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA dapat mengenakan Seragam Sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tersebut.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentu memiliki maksud dan tujuan.

Tujuan aturan baru Seragam Sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menanamkan dan menumbuhkan Nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik.
  • Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik.
  • Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik.
  • Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik.

Ketentuan pengenaan Seragam Sekolah yang wajib dipakai oleh siswa SD, SMP dan SMA berdasarkan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta Didik SD/SDLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

2. Peserta Didik SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

4. Pakaian seragam nasional digunakan oleh Peserta Didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

5. Pakaian seragam pramuka dan pakaian seragam khas sekolah digunakan oleh Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

6. Model dan warna pakaian seragam khas sekolah yang ditetapkan yakni dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

7. Pakaian Seragam Nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut topi pet dan dasi dengan bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani serta sesuai warna jenjang sekolah masing-masing.

8. Pengadaan pakaian Seragam Sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali Peserta Didik.

9. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, sekolah dan masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam dan pakaian adat bagi siswa.

10. Pengadaan pakaian seragam dan pakaian adat bagi Peserta Didik tersebut dengan memprioritaskan siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

11. Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian Seragam Sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun penerimaan Peserta Didik baru.

12. Pemerintah Daerah dan kepala sekolah wajib menerapkan ketentuan pakaian Seragam Sekolah dengan berpedoman pada ketentuan Permendikbud ini.

13. Pemerintah daerah dan kepala sekolah yang melanggar kewajiban dapat dikenakan sanksi administratif.

14. Sanksi tersebut berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

15. Pengenaan sanksi administratif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah.

Bagi Peserta Didik di Provinsi Aceh, Peserta Didik yang beragama Islam mengenakan pakaian Seragam Nasional sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan Aceh dengan tetap mengacu pada ketentuan model pakaian Seragam Nasional.

Ketentuan model pakaian Seragam Nasional tersebut bagi Peserta Didik di Provinsi Aceh mengacu sesuai dengan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Semua aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.***

Hari INI, 6.961 Jemaah Haji Diterbangkan ke Indonesia

KABARCEPU.ID – Sebanyak 6.961 jemaah haji atau 18 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, hari ini , Selasa 4 Juli 2023.

Menurut Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta, Sejumlah debarkasi telah bersiap menyambut kedatangan pertama jemaah haji dari Tanah Suci.

Setiba jemaah haji di bandara, ada pemantauan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selanjutnya jemaah naik bus sesuai rombongannya menuju asrama haji.

“Tiba di asrama, jemaah menerima air zamzam dan koper, setelahnya jemaah dapat kembali ke rumah dijemput keluarga masing-masing,” kata Dodo.

Dodo menyampaikan, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada 5 Juli 2023 besok berjumlah 6.682 orang atau 16 kelompok terbang (kloter).

Berikut rincian 16 kloter jemaah haji :

  1. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 3 sebanyak 400 orang
  2. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 4 sebanyak 405 orang
  3. Debarkasi Surabaya (SUB) 4 sebanyak 450 orang
  4. Debarkasi Makassar (UPG) 2 sebanyak 393 orang
  5. Debarkasi Batam (BTH) 4 sebanyak 374 orang
  6. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 8 sebanyak 374 orang
  7. Debarkasi Surabaya (SUB) 6 sebanyak 450 orang
  8. Debarkasi Solo (SOC) 4 sebanyak 360 orang
  9. Debarkasi Aceh (BTJ) 2 sebanyak 393 orang
  10. Debarkasi Medan (KNO) 2 sebanyak 360 orang
  11. Debarkasi Solo (SOC) 5 sebanyak 360 orang
  12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 5 sebanyak 393 orang
  13. Debarkasi Batam (BTH) 5 sebanyak 374 orang
  14. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 6 sebanyak 393 orang
  15. Debarkasi Solo (SOC) 6 sebanyak 360 orang
  16. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 7 sebanyak 393 orang

Dodo menyampaikan, pemerintahkembali mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. “Yaitu, barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” ujar dia.

Dia menambahkan, jumlah jemaah sakit yang dirujuk, sampai dengan hari ini berjumlah 402 orang.

Rinciannya, rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 25 orang, Rawat inap di KKHI sebanyak 170 orang, dan Rawat inap di RSAS sebanyak 207 orang.

“Jemaah yang wafat hingga 3 Juli 2023 pukul 24.00 Wib bertambah 43 orang, total jemaah yang wafat hingga hari ini berjumlah 337 orang. Suhu di Makkah hari ini berkisar antara 30°C s.d. 41°C,” imbuhnya.

Tahun Depan, Indonesia Dapat Jatah Kuota 221.000 Jemaah Haji

KABARCEPU.ID – Besaran kuota haji untuk Indonesia pada 2024 mendatang telah diinformasikan Pemerintah Arab Saudi. Informasi tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Acara ini mengangkat tema “Khitaamuhu Misk”.

Hadir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq. Helat ini diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

Hadir juga mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu 2 Juli 2023.

Bersamaan itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Tapan tersebut adalah sebagai berikut:

1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa

7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji
***

PHE OSES Manfaatkan Energi Baru dan Terbarukan untuk Nelayan

KABARCEPU.ID – Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) turut berperan meningkatkan kesadaran dan mengintensifkan pemanfaatan potensi sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Hal ini bertujuan untuk membangun kemandirian energi di tingkat masyarakat serta mengembangkan ekonomi dan penciptaan nilai bagi masyarakat.

Melalui sinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan UPTD Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, PHE OSES membantu lampu penerangan jalan tenaga surya.

Lampu tersebut tersebar 11 titik di dermaga pancer labuh kapal nelayan, serta 5 titik lampu penerangan di lingkungan pelabuhan perikanan Labuhan Maringgai.

Pemasangan lampu penerangan itu, berawal dari minimnya penerangan di sekitar pelabuhan dan tempat pelelangan ikan.

Kepala UPTD Pelabuhan Labuan Maringgai dan Teladas, A. Faisal, A.Pi menyambut baik bantuan yang diberikan oleh PHE OSES.

“Alhamdulliah, terima kasih kami ucapkan atas nama institusi dan atas nama nelayan kepada PHE OSES. Masyarakat sangat merasakan manfaat bantuan penerangan di dermaga maupun di lingkungan pelabuhan perikanan, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi nelayan dalam melakukan aktifitas usahanya,” ujar Faisal belum lama ini.

Indra Darmawan Head of Communication, Relations & CID PHE OSES mengatakan bahwa bantuan penerangan jalan tenaga surya di pelabuhan ini untuk mendorong produktivitas nelayan. Dalam rangka upaya untuk meningkatkan hasil tangkapan laut para nelayan. Sehingga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal.

“Selain itu, program bantuan ini juga mendukung Pertamina dalam menjalankan aspek di bidang Energi Baru dan Terbarukan yang tercakup di dalam ESG Pertamina (Environment, Social, Governance),” jelas Indra.***

Petugas Keluarkan Air Zamzam dari Koper Jemaah Haji

KABARCEPU.ID – Koper jemaah haji bakal diperiksa dan dibongkar oleh petugas. Jika mendapati air zamzam di dalam koper, petugas akan mengeluarkannya.

Peringatan itu disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid. Untuk itu, jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper, Minggu 2 Juli 2023.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah.

Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi.

Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper.

Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah.

“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya. Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Subhan menyampaikan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam

***

Pertamina Pastikan Sarfas Energi Aman Usai Gempa Bantul

KABARCEPU.ID – Usai terjadinya gempa Bantul 6,4 SR yang terjadi pada Jumat 30 Juni 2023, Pertamina pastikan seluruh infrastruktur energi di wilayah DIY dan Jawa Tengah aman. Distribusi BBM, Avtur dan LPG dipastikan berjalan lancar.

Pertamina telah melakukan pengecekan sarana dan fasilitas (sarfas) lembaga penyalur di wilayah terdampak gempa seperti Kota Yogyakarta, Gunung Kidul, Kulon Progo, Solo Raya, Wonogori, Kebumen dan Cilacap semuanya tetap beroperasi dengan lancar.

Pertamina juga telah memastikan Terminal BBM dan LPG di Rewulu, Maos, Lomanis dan Cilacap semuanya dalam kondisi aman. Begitu juga RU IV Cilacap, dalam keadaan aman dan tetap beroperasi.

Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina bergerak cepat memastikan seluruh unit dan area operasi di wilayah DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memastikan pasokan energi aman.

“Seluruh sarfas energi di DIY, Jawa Tengah sampai ke Jawa Timur dalam kondisi aman. Stok BBM, LPG dan Avtur juga cukup sehingga masyarakat tidak perlu kuatir,” ujar Fadjar, 2 Juli 2023

Pada saat yang sama, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan instansi terkait untuk membantu masyarakat terdampak gempa.

Perusahaan energi itu telah menyalurkan bantuan berupa bahan makanan berupa beras, mie instan, minyak goreng dan sarden.

Selain itu, elpiji Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg untuk kebutuhan memasak di lokasi pengungsian.

Bantuan lainnya berupa semen dan genteng. Bantuan tersebut disalurkan kepada Posko Pengungsi di Kelurahan Pacarejo, Kecamatan Semanu Kabupaten Gunung Kidul.

Pertamina terus berperan aktif bersama instansi terkait hadir di tengah masyarakat membantu masyarakat terdampak maupun pendistribusian energi untuk pemulihan pasca bencana.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***