Kenapa Harus Ada Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah! Begini Penjelasan Kemenag

Kenapa Harus Ada Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Syawal Dan Zulhijjah Begini Penjelasan Kemenag

KABARCEPU.ID – Sidang Isbat yang digelar rutin oleh Kemenag atau Kementerian Agama, menjadi pedoman dalam penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.

Guna menentukan penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, Kemenag atau Kementerian Agama rutin menggelar Sidang Isbat.

Sidang Isbat penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah yang digelar rutin oleh Kemenag tersebut sangat penting dilaksanakan.

Terkait pentingnya Sidang Isbat ini dijelaskan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib pada Jumat, 8 Maret 2024 di Jakarta.

Adib mengungkapkan bahwa, Kementerian Agama rutin menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.

Menurutnya hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Lebih lanjut, Adib selaku Ditjen Bimas Islam menuturkan bahwa, sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.

Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA