– Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
– Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sebagai guru.
Alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni sebanyak 1.033 formasi dengan rincian sebagai berikut:
– Guru Agama Budha: 1 formasi umum.
– Guru Agama Islam: 260 formasi umum, 10 formasi Disabilitas.
– Guru Agama Katolik: 1 formasi bukan penyandang Disabilitas
– Guru Agama Kristen: 3 formasi umum.
– Guru Bahasa Indonesia: 22 formasi umum.
– Guru Bahasa Inggris: 22 formasi umum.
– Guru Bimbingan Konseling atau BK: 18 formasi umum, 7 formasi Disabilitas.
– Guru IPA: 15 formasi umum.
– Guru IPS: 13 formasi umum.
– Guru Kelas: 391 formasi umum.
– Guru Matematika: 15 formasi umum.
– Guru Penjasorkes: 174 formasi umum, 11 formasi Disabilitas (tidak dapat dilamar penyandang Disabilitas daksa).
– Guru PPKN: 11 formasi umum.
– Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 9 formasi umum.
– Guru Seni Budaya: 23 formasi umum, 7 formasi Disabilitas (tidak dapat dilamar penyandang Disabilitas netra).
– Guru TIK: 13 formasi umum, 7 formasi Disabilitas.
Persyaratan lain Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diantaranya yakni sebagai berikut:
– Batas usia pelamar Seleksi PPPK Guru yakni berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
– Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau D-IV dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada
Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA