107 ASN di Blora Terima SK Pensiun, THR dan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Siap CAIR

107 ASN di Blora Terima SK Pensiun

 

“Ada yang masa kerjanya sampai 40 tahun lebih, tentunya ini luar biasa. Kami tidak bisa memberikan apa apa selain ucapan terimakasih dan doa terbaik,” ucap Bupati.

 

Dengan adanya dua Kepala Dinas yang menerima SK Pensiun tersebut, maka pada bulan Juni nanti secara otomatis Dinas Sosial PPPA dan Dinas Porabudpar akan mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas.

 

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si., mengatakan untuk mengisi kekosongan pejabat Kadis tersebut sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

 

“Untuk pengisian pejabat definitif nya nanti menunggu arahan Pak Bupati terkait pembukaan seleksi asessment jabatan baru eselon dua atau bagaimana. Sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya singkat.

 

Tampak hadir perwakilan PT. Taspen dan Bank rekanan penyalur dana pensiun pada acara penyerahan SK Pensiun kepada sebanyak 107 ASN di Blora tersebut.

 

Usai acara penyerahan SK Pensiun, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari PT. Taspen dan Bank penyalur dana pensiun.

 

Sementara menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan hingga Penerima Pensiunan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

 

Menkeu menyebut untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA