Cepu  

THL di Kecamatan Cepu Blora Teken Kontrak Kerja Setahun, Upah Naik Rp50.000

S1
THL di Kecamatan Cepu Blora Teken Kontrak Kerja Setahun, Upah Naik Rp50.000

KABARCEPU.ID – Sebanyak 33 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan kantor Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, teken kontrak kerja untuk masa satu tahun ke depan, mulai 2 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

Sekretaris Camat Cepu, Endah Ekawati, menyampaikan, para THL tersebut bertugas di Kantor Kelurahan maupun Kantor Kecamatan Cepu.

Sebelum dilakukan penandatanganan kontrak, para pegawai tersebut mendapat pembinaan dari Camat Cepu, Sekretaris Camat, dan Kasi Trantib.

“Masa kerja mereka terhitung sejak hari ini, usai menandatangani surat perjanjian kontrak” ujar Endah Ekawati, Selasa 2 Januari 2024.

Dia juga menyampaikan, pada tahun 2024 ini, ada kabar baik untuk para pegawai honorer tersebut.

“Ada kenaikan upah sebesar Rp50.000 untuk para THL. Total penerimaannya tentu berbeda, sesuai dengan bagian maupun pendidikannya. Sudah ada aturannya,” kata Eka.

Ia mengatakan, sebagian dari tenaga honorer itu lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, masih ada sebagian lagi yang belum lolos.

“Bagi yang belum lolos PPPK, kami tetap memberikan kesempatan untuk bekerja di lingkungan kantor Kecamatan Cepu,” ujar Eka.

Eka berharap, para THL dapat bekerja dengan baik dan profesional. Ia juga meminta para THL untuk selalu meningkatkan kompetensinya.

“Kami berharap para THL dapat bekerja dengan baik dan profesional. Kami juga meminta para THL untuk selalu meningkatkan kompetensinya,” pungkasnya.

Pesan untuk pegawai di Kantor Kecamatan Cepu

Sementara itu, Kasi Trantib, Listyo Winarno, berpesan kepada para pagawai honorer tersebut tetap mamatuhi aturan kepegawaian yang berlaku. Utamanya untuk mengisi daftar hadir, baik melalui ingerprint ataupun manual.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA