Polisi Dianiaya Pengunjung Kafe Saat Melakukan Penyelidikan Kasus Curanmor

KABARCEPU.ID – Seorang anggota Reskrim Polsek Cepu, Briptu Ahmad Udin babak belur dianiaya oleh pengunjung kafe Diva Cepu, Kamis (25/8/2022) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Pelaku bernama Rambang Ruhaji (40th) warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

“Iya benar. Pelaku sudah ditangkap silahkan hubungi Polsek Cepu,” ujar Fahrurozi, Minggu (28/08/2022).

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Budi Santoso menjelaskan, kejadian itu telah berlangsung pada Kamis, (25/08/2022) yang lalu. Awalnya, korban yang berdinas di unit Reskrim Polsek Cepu sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penadah pencurian kendaraan bermotor.

“Korban mendapat informasi jika pelaku penadahan sering berkunjung di kafe karaoke itu,” katanya.

Namun saat korban tengah berbincang – bincang dengan kasir kafe untuk menayangkan informasi itu, tiba – tiba dari arah belakang korban dipukul pelaku.

“Pelaku menghajar korban hingga menyebabkan bibir sobek, empat gigi depan bagian bawah goyang dan hampir copot. Dan bagian wajah mengalami luka memar,” terangnya.

Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur. Sementara  korban yang menderita luka dibawa ke RSUD dr. Soeprapto Cepu untuk mendapatkan perawatan intensif.

” Pelaku berhasil diringkus di rumahnya pada Jumat (26/08/2022) di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,” terangnya.

Usut punya usut, ternyata motif penganiayaan tersebut adalah salah sasaran. Pelaku mengira, korban adalah warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang selama ini di cari pelaku.

“Motifnya adalah salah sasaran. Dikiranya korban adalah warga Kabupaten Grobogan yang mempunyai masalah pribadi dengan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cepu dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,”tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button