Penghitungan Suara Pilkades Jipang Tersendat Satu Jam

KABARCEPU.ID – Sempat terjadi kendala dalam penyesuaian jumlah surat suara Pilkades Jipang yang masuk dengan jumlah undangan sehingga memaksa panitia melakukan penghitungan ulang surat undangan dengan surat suara.

Sehingga penghitungan suara harus mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, dari jadwal yang telah ditentukan. Seharusnya penghitungan bisa dilaksanakan pada pukul 13.30, namun sampai pukul 14.40 WIB belum dilaksanakan.

Pejabat Semantara (Pjs) Kepala Desa Jipang, Suryadi, menjelaskan, bahwa antara panitia sempat terjadi perdebatan lantaran ada selisih jumlah undangan dengan surat suara.

“Setelah dicek bersama dan dihitung ulang, ternyata permasalahannya pada pemilih yang menggunakan E-KTP sebagai pengganti undangan ataupun karena belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya.

Namun, lanjut dia, perhitungan bisa dilanjutkan kembali pada pukul 14.45 WIB. “Semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala,” terangnya.

Pada pilkades Jipang, disediakan dua kotak suara. “Sesuai dengan Peratuarab Bupati, bahwa bagi desa yang lebih dari satu pedukuhan harus menggunkan dua buah kotak suara. Kebetulan, di Jipang terdapat dua pedukuhan, Jipang dan Judan,” jelas Tri Gunawan, Tim Pengawas Kecamatan Cepu.***

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button