KABARCEPU.ID – Setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa, maka calon tersebut harus membuat visi misi. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cepu, Tri Gunawan.
Dia mengatakan, calon harus membuat visi misi. “Karena itu rencana yang akan dikerjakan selama jadi kepala desa. Kalau tidak buat, tidak boleh kampanye,” tegas Gunawan saat dikonfirmasi KabarCepu.
Pernyataan Tri Gunawan tersebut disampaikan ketika memberikan sambutan pada tahapan penetapan calon Kepala Desa Mulyorejo, Selasa (23/7) di Balai Desa Mulyorejo.
Pada undian nomor urut dan penetapan calon, Sugiyono mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Sularto Joko Purwanto mendapat nomor urut 2.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, telah ditunjuk Agus Siswanto sebagai pelaksana tugas (plt) Desa Mulyorejo. “Jabatan berlaku sampai penetapan calon ades terpilih,” ujar Gunawan.
Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Mulyorejo ini menjabat pelaksana tugas kepala desa terhitung 23 Juli 2019 sampai penetapan calon kades terpilih.***