Cepu  

Berikut Tuntutan Korban Penggusuran Kali Balun

KABARCEPU.ID – Para korban penggusuran proyek normalisasi Kali Balun Kelurahan Balun Kecamatan Cepu, telah melakukan audiensi dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, di gedung pertemuan kantor setempat pada Selasa (29/8/2017).

Kedatangan meraka, didampingi oleh tim advokad. Dalam kesempatan itu, para warga menucurahkan rasa kekecewaan mereka dan mengadukan tindakan kesewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, yang telah melakukan penggusuran pemukiman mereka.

Warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pemerintah terkait hal-hal yang berkaitan dengan tindakan penggusuran serta menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah, melalui audiensi tersebut.

“Kami meminta agar semua Pelanggaran Hukum dan HAM yang telah dilakukan Oleh Pemkab Blora harus di usut Tuntas. Kami meminta DPRD Kabupaten Blora membentuk tim Adhock untuk menyelidiki dan mengawal seluruh proses hukum yang akan berjalan,” ungkap Darda Syahrizal Ketua Tim Advokasi Korban Gusuran, dalam keterangan persnya.

Pihaknya juga meminta, meminta agar DPRD Blora menegur dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum di Pemkab Blora atas tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan kepada korban penggusuran.

“Kami meminta agar DPRD menekan Pemerintah agar memberikan Ganti Rugi atas seluruh kerusakan yang Pihak kami derita serta memberikan relokasi yang layak bagi Pihak kami berupa tanah,” ujarnya.

sementara Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, menyatakan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Namun hanya bisa memberikan rekomendasi berdasarkan audiensi warga tersebut. “Tidak bisa memutuskan, hanya bisa memberi rekomendasi,” ujarnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA