Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas!

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Kali ini, Bojonegoro meraih peringkat 3 atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas dalam acara Rapat Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Pajak Opsen yang digelar di Sangrila Hotel Surabaya, Jumat 3 Mei 2024 lalu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan apresiasi atas prestasi ini dilakukan langsung oleh Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Jawa Timur, disaksikan pula oleh Plt Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Guru Besar Prof. Mashud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, Sekretaris Daerah se-Jawa Timur, dan Bapenda se-Jawa Timur.

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini.

Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas oleh Pemkab Bojonegoro merupakan cerminan komitmen dan kesungguhan Pemkab dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Pembayaran pajak ini menjadi salah satu kontribusi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Bojonegoro,” jelas Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan terus bersinergi dengan pihak terkait, baik itu pemerintah provinsi maupun kepolisian, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak melalui berbagai platform digital,” imbuhnya.

Diharapkan dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sumber pendanaan daerah pun akan semakin meningkat, sehingga dapat menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Bojonegoro.

Hal ini sejalan dengan persiapan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) secara elektronik (opsen) yang akan dimulai pada tahun 2025.

***

Back to top button