Blora  

Terbukti Lalai! Dua Perawat RSUD Blora Diberi Sanksi atas Tragedi Luka Bakar Bayi dalam Inkubator

Terbukti Lalai! Dua Perawat RSUD Blora Diberi Sanksi atas Tragedi Luka Bakar Bayi dalam Inkubator
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat,

Edy menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak akan menutupi kesalahan perawat yang terbukti lalai.

Tindakan tegas diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang.

Edy Widayat juga berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora terus berkembang dan meningkat di masa mendatang.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut memberikan masukan dan saran yang membangun kepada Dinas Kesehatan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Agar semuanya bisa berkembang dan semakin baik ke depannya,” tuturnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA