Blora  

Segini APBD Blora 2023 Setelah Mengalami Perubahan

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo

KABARCEPU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Blora dan menjadi sorotan utama dalam perubahan kebijakan keuangan daerah.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menjelaskan bahwa dalam Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, terdapat penekanan pada kebijakan pendapatan yang difokuskan pada sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dalam perkembangannya, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 dipengaruhi oleh perubahan asumsi ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Diperkirakan pendapatan daerah akan mencapai sebesar Rp2.356.806.209.000. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp76.622.403.000 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2023 yang sebesar Rp2.280.183.806.000.

Achlif menambahkan bahwa dalam Rancangan APBD Perubahan ini, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp2.280.183.806.000 menjadi Rp2.402.761.986.733.

Belanja daerah dibagi menjadi beberapa kategori, termasuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sementara itu, dalam hal pembiayaan daerah, Achlif menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencakup semua penerimaan yang harus dibayar kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA