Disampaikan Sidiq Gandi, pihaknya mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Hal itu berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean.
Salah satunya mengamankan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA