Blora  

Oknum Perhutani KPH Randublatung Dilaporkan Petani Hutan ke Polisi, Ini Penyebabnya!

Oknum Perhutani Dilaporkan Petani Hutan ke Polisi, Ini Penyebabnya!

Terpisah, Komunikasi Perusahaan Perum Perhutani KPH Randublatung Junaidi saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah menerima surat pengaduan dari polisi.

“Kami sudah mendapat surat pengaduan hari Jumat dari polsek menghadap Pak Adm. Sedang didalami oleh polsek dengan harapan nanti bisa mediasi dengan CDK (Cabang Dinas Kehutanan) juga,” ucapnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan di Blok Gubug Gendeng dan pengecekan petugas. Ia mengatakan tidak ada yang dirusak dan petugas tidak ada yang merusak.

“Terlepas benar atau tidak kami melakukan konfirmasi petugas di lapangan dan cek lokasi. Ternyata petugas tidak ada yang melakukan pengerusakan. Kemudian kami cek lokasi yang diperkirakan terkait informasi tersebut ternyata tidak ada yang rusak,” jelasnya.

Menurutnya dugaan pengerusakan di lahan hutan tersebut bukan masuk wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) perhutanan sosial (PS). Junaidi meyakini kawasan hutan tersebut masih dalam pengelolaan perum Perhutani.

“Tidak masuk (KHDPK PS). Petak tersebut masih masuk pengelolaan perum perhutani dan tidak masuk KHDPK,” ungkapnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA