Nominal DANA DESA Kabupaten Blora Tahun 2025 untuk 16 Desa di Wilayah Kecamatan Blora

KABARCEPU.IDDana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 telah resmi dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang akan dibagi untuk 271 desa.

Nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 271 desa di wilayah kabupaten ini terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk Dana Desa untuk 271 desa di Kabupaten Blora.

Dari 271 desa di wilayah Blora yang mendapat Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 itu, di antaranya adalah 16 desa di Kecamatan Blora.

16 desa di Kecamatan Blora tersebut terdiri dari Andongrejo, Jejeruk, Jepangrejo, Kamolan, Ngadipurwo, Ngampel, Patalan, Pelem, Plantungan, Purworejo, Purwosari, Sendangharjo, Tambaksari, Tempuran, Tempurejo, dan Temurejo.

Kecamatan Blora memiliki luas wilayah mencakup sekitar 72,33 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2023.

Luas ini menjadikannya sebagai salah satu kecamatan yang strategis di Kabupaten Blora. Topografi daerah ini bervariasi antara perbukitan dan lahan datar, sehingga memungkinkan adanya beragam aktivitas pertanian dan industri lokal.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Blora mencapai sekitar 96.560 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 47.873 dan perempuan sebanyak 48.687 berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023.

Masyarakat di Kecamatan Blora umumnya memiliki latar belakang agraris, sehingga sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, baik sebagai petani maupun pedagang hasil pertanian. Dengan adanya komunitas yang aktif, Kecamatan Blora berpotensi untuk berkembang menjadi daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Pendidikan merupakan salah satu faktor vital dalam pembangunan suatu daerah. Di Kecamatan Blora, terdapat berbagai jenis lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Tercatat bahwa terdapat lebih dari 168 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sekolah-sekolah ini terdiri dari 63 Taman Kanak-Kanak (TK), 7 Raudatul Athfal (RA), 61 Sekolah Dasar (SD), 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 4 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 4 Sekolah Menengah Atas (SMA), 8 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1 Madrasah Aliyah (MA) dan 2 Perguruan Tinggi.

Kecamatan Blora mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan untuk 16 desa di 12 kelurahan di wilayah kecamatan ini.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, rincian nominal Dana Desa untuk 16 desa yang ada di Kecamatan Blora pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Jepangrejo: 1.099.486.000.
2. Kamolan: 932.021.000.
3. Pelem: 806.727.000.
4. Purworejo: 983.021.000.
5. Andongrejo: 943.283.000.
6. Jejeruk: 711.509.000.
7. Temurejo: 955.577.000.
8. Tempurejo: 835.464.000.
9. Patalan: 961.754.000.
10. Tambaksari: 1.157.450.000.
11. Purwosari: 828.699.000.
12. Ngadipurwo: 596.745.000.
13. Sendangharjo: 892.301.000.
14. Tempuran: 693.902.000.
15. Plantungan: 725.363.000.
16. Ngampel: 1.141.569.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di seluruh Indonesia. Dana ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setiap desa di 38 provinsi di Indonesia akan mendapatkan alokasi Dana Desa yang berbeda, tergantung pada jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait