Blora  

Musrenbang Kabupaten Blora Godok RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Musrenbang Kabupaten Blora Godok RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“Segala masukan, saran, baik yang berupa hibah, bantuan sosial, maupun bantuan untuk organisasi, sudah diinput di sipd-ri.kemendagri.go.id. Sesuai komitmen kami dengan KPK, satu minggu sebelum Musrenbang aplikasi ditutup dan tidak ada lagi masukan bantuan berupa hibah dan lain sebagainya,” tandasnya.

Musrenbang ini dihadiri oleh 154 undangan, di antaranya dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kemendagri, Setda Blora, organisasi wanita/masyarakat, tokoh agama, LSM, wartawan, perguruan tinggi, dan perwakilan dari kabupaten tetangga Blora.

Mahbub menjelaskan, sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri, hasil Musrenbang ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan akhir RPJPD dan RKPD 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan bahwa masa jabatannya yang seharusnya lima tahun hanya berlangsung tiga tahun. Oleh karena itu, ia meminta maaf jika dalam pelayanan masih banyak kekurangan.

“Ada beberapa pembangunan infrastruktur yang belum tuntas, tentunya ke depan akan terus dilanjutkan,” ucapnya.

Bupati Arief juga mengatakan bahwa selama tiga tahun kepemimpinannya, ia telah mengawali pembangunan infrastruktur dengan segala prioritas, yang semestinya bisa dituntaskan hingga lima tahun.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA