“Kerugian masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kerugian akibat kebakaran di tempat penampungan minyak mentah masih dalam penyelidikan, termasuk penanggung jawab penampungan minyak.
“Ada sekitar 50 ton minyak yang terbakar,” ujar AKP Selamet.
Sementara itu, Kasi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung, memastikan bahwa aktivitas penambangan minyak di Desa Plantungan adalah ilegal.
“Setahu saya dari pemerintah pusat, izinnya belum ada,” kata Sinung. ***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA