Blora  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora : Dua Perawat RSUD Blora Terbukti Lalai dalam Kasus Kematian Bayi dengan Luka Bakar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora : Dua Perawat RSUD Blora Terbukti Lalai dalam Kasus Kematian Bayi dengan Luka Bakar

KABARCEPU.ID – Dalam sebuah pernyataan tegas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengungkapkan bahwa dua perawat di RSUD dr. R. Soetijono Blora terbukti melakukan kelalaian yang berujung pada kematian bayi dengan luka bakar di tubuhnya.

Edy Widayat menyampaikan, bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang terjadi di lingkungan RSUD dr. R. Soetijono Blora.

Kedua perawat RSUD dr. R. Soetijono Blora tersebut kini menghadapi sanksi berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tragedi yang menewaskan bayi malang ini.

Edy menegaskan bahwa kelalaian ini telah direspons dengan tindakan tegas, baik berupa sanksi pekerjaan maupun sanksi moral, guna menjaga integritas dan keselamatan pasien di RSUD dr. R. Soetijono Blora.

Dua perawat yang bertugas pada malam kejadian tersebut kini telah dinonaktifkan.

“Alangkah baiknya dua perawat yang jaga malam saat itu dinonaktifkan sampai waktu yang tidak bisa ditentukan. Bisa sebulan, lima bulan, setahun—itu kepastiannya menyusul,” jelas Edy Widayat saat diwawancarai kemarin.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi situasi yang lebih buruk, seperti pihak keluarga korban yang mungkin mencari perawat terkait untuk meminta pertanggungjawaban langsung.

Menurut Edy, sanksi tersebut akan memberikan pelajaran penting bagi para tenaga medis, khususnya dokter dan perawat, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.

Kedua perawat saat ini hanya menerima gaji pokok tanpa tambahan tunjangan profesi.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA