KABARCEPU.ID – Tim gabungan Resmob Polres Blora, Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Tulungagung berhasil membekuk tiga pelaku perampokan emas lintas provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketiga pelaku tersebut beraksi di Toko Perhiasan Emas “Murni ” di Desa Wado kecamatan Kedungtuban, toko emas ” Sahabatku ” Cepu, Jawa Tengah dan Toko Emas di Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiga pelaku tersebut berinisial GS, AP dan MM.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar Mas,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024 malam.
Lebih lanjut Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat ditanya terkait lokasi penangkapan di Tulungagung, membenarkan hal tersebut.
“Ya,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whatsaps.
Adapun pelaku berinisial GS (29th) alamat Desa Sidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. GS melakukan pencurian dengan kekerasan di toko emas ” Sahabatku ” Cepu Kabupaten Blora dan toko emas di Bojonegoro pada bulan Oktober 2023.
Pelaku berinisial MM, 27 tahun, alamat Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan curas di Toko emas ” Murni” Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Sedangkan AP, 41 tahun, alamat Perum Puri Permata Blok. A 22 Tulungagung Kabupaten Tulungagung, di Cepu Kabupaten Blora pada bulan Agustus 2023 dan Bojonegoro pada bulan Oktober 2023 dan toko emas ” Murni” Wado kecamatan Kedungtuban.
GS melakukan aksinya di Cepu bersama AP. AP juga beraksi di toko emas ” Murni” desa Wado kecamatan Kedungtuban bersama MM.
Dua orang pelaku ditangkap di dalam rumah GS yang beralamat di dusun Krajan RT 05 RW 01 desa Sidem kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung. Jatim.
Pelaku MM beraksi bersama AP yang diamankan di Rumah Sakit Prima Medika Tulungagung pada Minggu 21 April 2024, pukul 07.30 Wib. AP beraksi di 3 lokasi, Kedungtuban, Cepu dan Bojonegoro pada bulan Oktober 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 5 unit sepeda motor, 3 pucuk softgun jenis Revolver S&W upgrade Ramset, 12 butir Peluru, 4 unit hp, kunci T, uang tunai 9 juta, jaket dan perhiasan emas.
Sebelumnya diberitakan, toko emas ” Murni ” milik Haji Nur Hakim (61th) disatroni pelaku yang berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Pelaku berhasil membawa kabur 1,5 ons emas dengan total kerugian ditaksir senilai 150 juta.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 11.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko emas “MURNI”.
Peristiwa berawal saat korban Nur Hakim sedang persiapan untuk menutup toko emasnya.
Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker.
Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada saya dan para saksi.
“Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak”, sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung. Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho),” kata Sujiharno.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.