Blora  

Bayi Meninggal dalam Inkubator: Dua Perawat RSUD Blora Dihukum, Ini Kronologinya!

Bayi Meninggal dalam Inkubator Dua Perawat RSUD Blora Dihukum, Ini Kronologinya

“Setelah itu dipasang lah ventilator. Kondisi memburuk, tidak bisa diinfus. Akhirnya bayi dinyatakan meninggal pada 5 September 2024 pagi,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai luka bakar yang ditemukan pada tubuh bayi, Direktur RSUD R. Soetijono Blora, Puji Basuki, menyatakan bahwa penyebabnya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil investigasi.

“Jadi kami masih belum bisa memastikan. Tim audit masih melakukan investigasi. Kami belum bisa melaporkan hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, perawat yang diduga lalai dalam penanganan kasus ini telah dipindahkan untuk evaluasi dan memudahkan proses investigasi.

“Perawat tersebut sudah dipindahkan ke Dinas Kesehatan,” tambah Puji.

Pihak rumah sakit juga telah memberikan tali asih sebagai bentuk simpati kepada keluarga yang berduka.

“Bukan kompensasi. Hanya tali asih saja. Karena kami ikut turut berduka cita,’’ ucapnya. ***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA